🎆 Ancaman Yang Berasal Dari Luar Disebut Juga Dengan
Gangguanhal atau usaha yang berasal dari luar yang bersifat atau bertujuan pernah juga di lakukan dengan adanya pemberontakan DI/TII, yang menginginkan Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam, dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan
– Pertanyaan seperti ancaman yang berasal dari luar disebut juga dengan kerap diberikan oleh guru kala uji kompetensi atau ulangan sekolah. Soal ancaman yang berasal dari luar disebut juga dengan tersebut diambil dari materi yang ada di buku pelajaran serta telah tuntas diajarkan di kelas. Maksudnya yaitu untuk mengukur kemampuan para siswa dalam menyerap materi yang sudah diajarkan tersebut. Baca Juga Jawaban Soal Alat Musik Modern yang Ditemukan pada Gambang Kromong Adalah? Meski kemampuan para siswa tidak sama, para guru dapat mengambil nilai rata-ratanya guna dibandingkan dengan standar yang sudah digariskan dalam kurikulum. Dari sana akan terlihat tingkat kesulitan materi tersebut. Berikut adalah jawaban untuk soal ancaman yang berasal dari luar disebut juga dengan dan penjelasan komplitnya. Pertanyaan Ancaman yang berasal dari luar disebut juga dengan Jawabannya adalah ancaman eksternal. Penjelasan Ancaman dari luar yaitu segala ancaman terhadap ketahanan nasional yang berasal dari luar negeri. Ancaman dari luar timbul sebagai akibat dari pengaruh negatif globalisasi. Baca Juga Pemaparan Soal Sebuah Ebonit Digosok dengan Kain Wol akan Menjadi Bermuatan? Seluruh bahasan yang diajarkan di dalam kelas mengambil dasar dari buku pelajaran yang digunakan. Di mana landasan bahasannya sudah digariskan oleh kurikulum. Namun materi tersebut sebenarnya merupakan bagian dari pengetahuan umum. Itulah sebabnya artikel ini dapat memberikan penjelasan komplit bagi soal ancaman yang berasal dari luar disebut juga dengan. Karena sumber informasinya diperoleh melalui banyak sumber yang kemudian diringkas sebagai penjelasan yang mudah dimengerti oleh para peserta didik. Dengan begitu, penjabaran tersebut dapat bermanfaat untuk membantu para peserta didik makin memahami bahasan tersebut. Jadi mereka bisa menjawab pertanyaan semacam ini dengan lebih percaya diri karena mempunyai sumber informasi yang komplit. Harapannya adalah penjelasan pelengkap bagi pertanyaan ancaman yang berasal dari luar disebut juga dengan tersebut dapat dimanfaatkan untuk sarana latihan dan tambahan informasi. Terkini
2 Ancaman Non Militer. Ancaman terhadap kedaulatan suatu negara tidak selalu berupa ancaman militer. Salah satu yang berbahaya adalah ancaman di bidang ideologi. Ideologi merupakan himpunan nilai, ide, norma, dan keyakinan yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang dan menjadi dasar dalam menentukan sikap.
Mas Pur Follow Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw! Home » PKN » Contoh Ancaman dari Luar Negeri Beserta Cara Mengatasi April 7, 2017 2 min readAncaman merupakan salah satu bentuk usaha yang bersifat untuk mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional melalui segala tindak kriminal dan politis. Ancaman ini sendiri merupakan Ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata terorganisasi dan dinilai memiliki kemampuan yang berbahaya terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berasal dari dalam maupun luar negeri. Ancaman militer merupakan suatu ancaman dengan mempergunakan kekuatan senjata terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap militer yang datang dari luar negeri yang pernah kita hadapi, misalnya datangnya pasukan Belanda yang bersama-sama dengan pasukan Sekutu yang bermaksud ingin menjajah Indonesia kembali. Mereka tidak rela Indonesia menjadi negara merdeka. Untuk menghadapi kedatangan Belanda dan Sekutu, bangsa Indonesia mengobarkan perlawanan melalui berbagai pertempuran, seperti di Surabaya pada tanggal 10 November 1945, pertempuran di Bandung, dan pertempuran di Semarang dan lain-lain. Sejak 21 Juli 1947 Belanda melakukan Agresi militer ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan rasa cinta tanah air, rakyat Indonesia tetap teguh dan gigih dalam menghadapi agresi yang dilakukan pasukan Belanda. Perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan dilakukan melalui pertempuran di medan perang dan melalui meja perundiangan. Berikut merupakan beberapa ancaman yang datang baik dari dalam negeri maupun luar negeri serta cara mengatasinya, untuk ancaman dari dalam negeri silahkan baca 6 Contoh Ancaman Dalam Negeri Beserta Cara MengatasinyaMengatasi Ancaman dari Luar NegeriAncaman dari luar negeri dapat terjadi dimana saja dan kapan saja, untuk itu simak 6 contoh ancaman dari luar negeri beserta cara mengatasinya berikut Militer Menjalin hubungan persahabatan antarnegara berdasarkan prinsip bebas-aktif. Dengan demikian, bangsa Indonesia bersifat netral dan berhubungan baik dengan negara lain. Meningkatkan peralatan, pertahanan militer, dan ketahanan nasional diiringi dengan peningkatan dari kualitas TNI sebagai inti bertahanan dalam sistem Hamkamrata pertahanan keamanan rakyat semesta. Selalu waspada terhadap segala kemungkinan yang dapat membahayakan keutuhan NKRI, seperti mengikuti wajib militer dan belajar dasar-dasar kemiliteran dan selalu siap apabila dibutuhkan dalam mempertahankan wilayah Mengadakan patroli secara rutin, terutama daerah rawan penerobosan batas. Membangun pos-pos pertahanan dan memperjelas tapal batas yang lebih kuat dan permanen sehingga tidak dapat dipindah. Menyejahterakan penduduk di wilayah perbatasan agar tidak bergantung pada negara tetangga sehingga penduduk di wilayah perbatasan tidak berpindah Meningkatkan transparansi pihak Bea Cukai dalam tugasnya mengawasi lalu lintas barang antarnegara. Meningkatkan pengamanan daerah perbatasan untuk mengantisipasi penyelundupan barang ilegal karena memasukkan barang tanpa dikenai pajak impor. Meningkatkan pengamanan daerah jalur distribusian seperti bandara, dan penyusupan ideologi Memahami nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila serta mengamalkannya. Menyaring nilai ideologi asing dengan Pancasila, agar memperoleh dampak positifnya saja. Mempertebal iman dan Takwa imtak. Melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat kecintaan terhadap tanah air tercinta dan menanamkan semangat juang untuk membela bangsa, negara, serta mempertahankan Pancasila sebagai landasan idiil dan UUD sebagai landasan konstitusional serta landasan Nusantara sebagai landasan penyusupan budaya Penguasaan IPTEK yang diimbangi iman da takwa, sebagai perisai di era globalisasi. Pengenalan budaya Nusantara melalui pendidikan formal, misal membuka ekstrakurikuler sekolah. Meningkatkan rasa nasionalisme dan mempelajari kebudayaan yang berasal dari berbagai suku di Indonesia. Melakukan penyaringan budaya yang masuk dengan menggunakan nilai-nilai Meningkatkan keamanan di titik-titik vital nasional, seperti pabrik senjata, pembangkit listrik, dan penyimpanan dokumen rahasia negara. Tetap waspada terhadap segala ancaman yang mungkin terjadi. Meningkatkan keimanan para pemimpin dan pejabat negara. Meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme. Melakukan pengawasan baik di wilayah darat, air, maupun udara yang dilakukan oleh TNI AD, AL dan AUNah itulah contoh ancaman dari luar negeri beserta cara mengatasinya dengan berbagai cara, demikian artikel mengenai pendidikan kewarganegaraan yang dapat saya bagikan dan semoga bermanfaat. Mas Pur Follow Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!
BersikapSelektif; Sikap berikutnya yang penting untuk dilakukan dalam menghadapi budaya luar adalah lebih selektif. Kita tidak bisa menerima semua pengaruh yang berasal dari luar negeri tanpa proses penyaringan terlebih dulu sebagai cara mengatasi kenakalan remaja.Apa yang ada pada budaya luar dianggap bisa memberikan inspirasi dan diterapkan dalam budaya
Ilustrasi analisis swot yang berkaitan dengan ancaman. Foto SWOT menurut Freddy Rangkuty pada buku Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis, adalah metode perencanaan dalam mengevaluasi kekuatan Strength, kelemahan Weakness, peluang Opportunity, dan ancaman Threat yang terjadi pada sebuah usaha, atau bisa juga mengevaluasi produk sendiri maupun dan kelemahan tersebut dikelompokkan ke dalam faktor internal. Sedangkan peluang dan ancaman diidentifikasi sebagai faktor Pearce dan Robinson dalam Manajemen Stratejik Formulasi, Implementasi, dan Pengendalian, analisis SWOT merupakan alat yang ampuh dalam menganalisis strategi. Keampuhan itu berdasarkan pada kemampuan penentu strategi perusahaan dalam memaksimalkan faktor kekuatan dan peluang. Dengan begitu kelemahan yang terdapat dalam perusahaan bisa diminimalkan dan ancaman yang dihadapi mampu ditekan. Analisis strategi yang efektif akan meningkatkan kekuatan dan peluang serta mengurangi kelemahan dan analisis ini diterapkan dengan tepat, akan menghasilkan dampak yang sangat besar terhadap suatu usaha. Analisis ini juga membantu pelaku usaha dalam pengambilan analisis SWOT. Faktor analisis SWOT, yaitu kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman. Foto PexelsFaktor-Faktor dalam Analisis SWOTMenurut Sondang P. Siagian dalam Manajemen Strategi, kekuatan merupakan sumber daya yang dikendalikan oleh perusahaan dan membuatnya relatif lebih unggul dibanding meliputi sumber daya keuangan, citra, kepemimpinan pasar, hubungan pembeli dan pemasok, serta faktor-faktor lain. Bisnis yang mempunyai sumber keterampilan, produk andalan, dan sebagainya, membuatnya lebih kuat daripada pesaing dalam hal memuaskan kebutuhan buku Manajemen StrateJik, kelemahan adalah kekurangan dalam sumber daya pada suatu perusahaan terhadap pesaingnya. Hal itu menjadi hambatan dalam memenuhi kebutuhan pelanggan secara tersebut bisa dilihat dari sarana dan prasarana yang dimiliki atau tidak dimiliki, kemampuan manajerial yang rendah, praktik pemasaran yang tidak sesuai dengan tuntutan pasar, produk yang tidak diminati atau kurang diminati oleh konsumen atau calon konsumen, dan tingkat laba yang kurang Peluang OpportunitiesMenyadur dari buku Teknik Analisis SWOT karya Fajar Nur’aini Dwi Fatimah, peluang adalah keadaan lingkungan yang menguntungkan bahkan bisa menjadi senjata untuk memajukan sebuah perusahaan. Situasi yang bisa menjadi peluang antara lain kecenderungan pasar menyukai produk tertentu, identifikasi produk yang belum mendapat perhatian pasar, perubahan dalam situasi perdagangan dengan para kompetitor, serta hubungan dengan buku Manajemen Strategi karya Sedarmayanti, ancaman merupakan keadaan tidak menguntungkan dalam suatu perusahaan. Ancaman menjadi penghalang utama perusahaan untuk menggapai posisi yang bisa berupa masuknya pesaing baru, pertumbuhan pasar yang lambat, peningkatan kekuatan tawar-menawar dari pembeli atau pemasok utama, perubahan teknologi, dan pembaruan yang dimaksud dengan analisis SWOT?Apa saja faktor-faktor dalam analisis SWOT?Sebutkan sumber-sumber dalam unsur kekuatan!
Ancamanlogic terhadap keamanan jaringan adalah ancaman yang terjadi pada perangkat lunak jaringan, seperti data, dokumen, database, aplikasi dan lain- lain. Ancaman logic ini yang paling rawan terjadi, sehingga kita harus lebih memperhatikan lagi security dalam jaringan kita. Contoh ancaman login diantaranya yaitu : DoS Attack (Denial Of
Jakarta - Keamanan merupakan salah satu topik yang sangat kompleks yang dibahas dalam studi hubungan internasional, sehingga keamanan merupakan salah satu konsep yang sering dibicarakan di dunia ini. Keamanan merupakan sebuah dasar kehidupan manusia, sehingga sering konsep keamanan mengalami perubahan seiring dengan perkembangan zaman. Bidang keamanan menjadi salah satu bidang yang paling disorot dalam studi hubungan internasional karena setelah berakhirnya perang dingin, timbul globalisasi yang saat ini sedang terjadi secara masif baik dalam sektor ekonomi, sosial, maupun budaya, serta ancaman keamanan non-tradisional lain seperti terorisme yang mengancam kehidupan bermasyarakat. Selain itu terjadi juga perdagangan manusia, perdagangan senjata ilegal, perdagangan obat-obatan terlarang, dan lain sebagainya. Saat ini, keterlibatan aktor bukan hanya negara, tetapi juga aktor-aktor lain yang memiliki kapasitas aksi yang lebih besar seperti organisasi kejahatan internasional, intergovernmental organizations, dan international non-governmental organizations, serta perusahaan multinasional yang sedikit banyaknya mempengaruhi pula kebijakan suatu negara. Definisi singkat dari keamanan sendiri ialah tidak adanya ancaman maupun bahaya sehingga menciptakan kondisi yang tenang tanpa KonsepPerspektif realis mendominasi paradigma dalam studi keamanan internasional. Perspektif realis memfokuskan pandangannya kepada konsep keamanan yang bersifat sempit atau terbatas. Menurut Walt, studi tentang keamanan bisa didefinisikan sebagai studi yang mempelajari ancaman atau kontrol terhadap pasukan militer. Pandangan tersebut cocok dengan perspektif realis yang disebut traditional security TS atau bisa juga disebut conventional security. Dalam pendekatan secara tradisional, keamanan terdefinisikan dengan istilah geopolitik dan terbatas pada hubungan antarnegara serta yang bersinggungan dengan isu-isu penggunaan nuklir dan strategi militer. Singkatnya, keamanan tradisional atau traditional security menafsirkan suatu ancaman yang berkaitan dengan negara dan ancaman-ancaman fisik yang berasal dari perspektif realisme dibandingkan dengan perspektif pluralisme dan konstruktivisme, isu-isu yang berkaitan dengan keamanan dipandang oleh perspektif pluralisme dan konstruktivisme secara lebih luas lagi dan lebih bervariasi. Dalam kedua pendekatan tersebut, ancaman tidak hanya dilihat dalam kategori ancaman militer saja dan bukan hanya interaksi antara state terhadap state, tetapi juga melihat aktor-aktor lain yang juga aktif dalam hubungan internasional seperti Intergovernmental Organizations Perserikatan Bangsa-Bangsa, Uni Eropa, ASEAN, International Non-Governmental Organizations WWF, Greenpeace, Multinational Corporation Unilever, CNN, CNBC, Transnational Organized Crimes Yakuza, dan Jaringan Teroris Internasional ISIS, maupun individu-indivu yang juga memiliki peranan penting dalam pengambilan suatu kebijakan dalam dunia internasional. Konsep keamanan juga sudah berubah dari yang dahulu hanya terbatas kepada aspek-aspek militer, kini telah mengalami perluasan kategori dan menyasar kategori-kategori non-militer yang biasa disebut non-traditional security NTS atau keamanan non-tradisional. Isu-isu yang terdapat dalam keamanan non-tradisional memiliki cakupan yang lebih luas dalam kategori yang berbeda dan terkadang memiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya seperti ancaman pada keamanan mengenai lingkungan hidup, pangan, ekonomi, energi, manusia, kemaritiman, dan lain-lain. Keamanan manusia, nasional, regional, dan internasional mempunyai hubungan dan dampaknya juga dimiliki oleh isu-isu tersebut. Aktor internasional dan isu-isu keamanan yang berkembang dewasa ini membuat interaksi keamanan dunia memiliki banyak variasi dan menjadi lebih kompleks. Ancaman dalam keamanan maritim kini telah berevolusi dan melahirkan ancaman yang lebih variatif, bukan hanya ancaman militer yang membayangi keamanan maritim, tetapi juga ancaman non-militer seperti terror yang berdampak besar pada kondisi sosial, ekonomi, serta politik, maupun militer yang mempengaruhi hubungan-hubungan antar negara. Ancaman tersebut bisa dilakukan secara sengaja seperti aktivitas ilegal dari perbuatan manusia, dan ada juga yang dikarenakan faktor alam yang membuat ekosistem serta ekologi di laut mengalami kerusakan dan menjadi faktor berkurangnya sumber daya laut seperti perubahan iklim dunia. Maka dari itu, ancaman maritim juga memiliki kaitan dengan masalah iklim dunia yang saat ini sedang gencar-gencarnya dilakukan aktivitas kampanye untuk menurunkan global warming yang berdampak pada iklim dunia oleh aktor-aktor non-state seperti tradisional yang kini bergeser menjadi non-tradisional dapat mengubah pola perang yang akan mengancam keamanan manusia. PBB mengeluarkan output keamanan manusia yang tertuang dalam United Nations Development Program UNDP. Karakteristik perang pascaperang dingin kini telah berubah, walaupun tetap bertumpu pada dua perang besar yang ada sebelumnya yakni Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Mulanya, perang identik dengan peralatan militer maupun pasukan militer tersebut, tetapi dewasa ini perang lebih banyak mengandalkan aktor-aktor non-negara yang cakupan atau jangkauannya bisa melebihi negara. Perang masa kini yang lebih banyak mengandalkan aktor non-negara bisa dilihat contohnya dalam perang dagang Amerika Serikat dengan Tiongkok. Dalam perang dingin Amerika Serikat dengan Tiongkok, yang terlibat secara langsung bukan hanya negara, tetapi juga perusahaan Multinational Company, seperti Huawei yang menjadi korban perang dingin. Diketahui bahwa Amerika Serikat memberi perintah kepada Google yang membawahi divisi Android untuk melarang Huawei memakai operating system Android. Walaupun sebenarnya Google enggan melakukan pelarangan tersebut, tetapi sebagai perusahaan yang berkomitmen untuk memenuhi standar Good Corporate Governance, akhirnya Google mengeluarkan aturan tersebut. Perang dagang juga berdampak pada perusahaan-perusahaan lain yang ada di dalam negeri Amerika Serikat dan Tiongkok. Kemudian, hal ini juga secara tidak langsung memberi dampak positif maupun negatif kepada negara lain, salah satunya Indonesia. Akibat dari adanya kebijakan pengenaan tarif terhadap barang asal China yang dikeluarkan oleh pemerintah Amerika Serikat, produk ekspor asal Indonesia menjadi lebih bersaing. Produk ekspor yang meningkat ialah produk tekstil serta ban. Selain dampak positif, ada pula dampak negatif yang berimbas pada ekonomi global yaitu ancaman resesi. Ancaman resesi ini sedang membuat geger para ekonom. Indonesia diketahui tidak terlalu berdampak banyak terhadap perang dagang tersebut, tidak seperti negara ASEAN lain seperti Vietnam, Thailand, dan Malaysia. Perang dagang juga membuat pola industri global berubah. Diketahui beberapa perusahaan Multinational Company akan memindahkan perusahaannya dari Tiongkok. Perang dagang tersebut digadang-gadang muncul karena Amerika Serikat takut tersaingi oleh Tiongkok dalam sisi ekonomi. Hal tersebut memberi bukti bahwa suatu ancaman yang muncul terhadap negara akan menyebabkan terbuatnya suatu kebijakan demi tercapainya kepentingan negara Septian Zaini mahasiswa Universitas Gadjah Mada mmu/mmu
TamanNasional Komodo dan Dilema Ancaman Pariwisata yang Merusak Ekosistem. Rasanya mustahil ada yang tidak mengenal Pulau Komodo. Bagi para wisatawan baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri, destinasi satu ini bisa dibilang jadi tujuan wajib yang mesti ada dalam daftar wisata setidaknya sekali seumur hidup.
Hai sahabat Ahzaa, selamat datang kembali di AhzaaNet. Mari kita lanjutkan lagi ya untuk berlatih soal sebagai bahan dalam belajar mapel PPKn untuk kelas 11 SMA/ SMK Semester 2. Pada posting sebelumnya sudah kita bahas latihan soal untuk bab 4 tentang Dinamika Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia, kita lanjutkan lagi ke bab 5 yaitu tentang Mewaspadai Ancaman Terhadap Kedudukan Negara Kesatuan Republik Indonesia . Untuk latihan soal bab 5 ini terdiri dari 25 soal pilihan ganda lengkap dengan kunci jawabannya. Adapun materi soal disarikan dari buku paket PPKn kelas 11 SMA/ SMK kurikulum 2013 edisi revisi. Bab 5 tentang Mewaspadai Ancaman Terhadap Kedudukan Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri dari dua sub bab yaitu ======================================================================================== Latihan Soal Materi PPKn Kelas 11 SMA/ SMK Semester 2 Bab 5 Mewaspadai Ancaman Terhadap Kedudukan Negara Kesatuan Republik Indonesia 1. Kebhinekaan dan keberagaman bangsa Indonesia merupakan sebuah potensi, artinya .... A. kekayaan alam dan budaya Indonesia terkenal di seluruh penjuru dunia B. kekayaan alam dan budaya Indonesia yang melimpah akan membuatnya menjadi bangsa yang besar C. kekayaan alam dan budaya Indonesia menjadi aset yang tidak dimiliki oleh bangsa lainnya D. kekayaan alam dan budaya Indonesia menjadikan Indonesia menjadi bangsa yang terkenal E. kekayaan alam dan budaya Indonesia merupakan tujuan dan rujukan negara- negara lain di dunia untuk memperebutkannya 2. Sikap yang harus dihindari agar kebhinekaan dan keberagaman tidak menjadi sebuah ancaman bagi keutuhan bangsa adalah .... A. sikap toleransi antarsuku B. prinsip sukuisme C. saling hormat menghormati antarsuku D. sikap tenggang rasa dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara E. tepo sliro dalam masyarakat 3. Wilayah Indonesia terletak diantara dua benua yaitu .... A. Afrika dan Asia B. Asia dan Australia C. Amerika dan Eropa D. Australia dan Amerika E. Afrika dan Eropa 4. Berikut ini adalah pernyataan yang tidak tepat berkaitan dengan aspek kehidupan sosial merujuk pada posisi Indonesia di wilayah silang adalah .... A. Indonesia berada di antara daerah berpenduduk padat di utara dan daerah berpenduduk jarang di selatan B. ideologi Indonesia terletak antara komunisme di wilayah utara dan liberalisme di selatan C. demokrasi Pancasila berada di antara demokrasi rakyat di utara dan demokrasi liberal di selatan D. masyarakat Indonesia terletak diantara masyarakat individualis di utara dan sosialis di selatan E. Ekonomi Indonesia terletak diantara sistem ekonomi sosialis di utara dan sistem ekonomi kapitalis di selatan 5. Suatu hal atau usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional, kriminal, serta politik merupakan pengertian dari .... A. ancaman B. tantangan C. hambatan D. gangguan E. serangan 6. Suatu hal atau usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan disebut .... A. ancaman B. tantangan C. hambatan D. gangguan E. serangan 7. Suatu hal atau usaha berasal dari diri sendiri yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional disebut .... A. ancaman B. tantangan C. hambatan D. gangguan E. serangan 8. Usaha dari luar yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional merupakan pengertian dari .... A. ancaman B. tantangan C. hambatan D. gangguan E. serangan 9. Berikut ini yang merupakan dampak positif yang ditimbulkan oleh globalisasi adalah .... A. komunikasi yang semakin cepat dan canggih B. meningkatnya taraf hidup masyarakat C. meningkatnya ekonomi menjadi produktif, efektif dan efisien D. jawaban A dan B benar E. jawaban A, B dan C benar 10. Komunisme dan liberalisme merupakan dua contoh bentuk paham yang menjadi ancaman bagi bangsa Indonesia dalam bidang .... A. politik B. ideologi C. ekonomi D. sosial budaya E. pertahanan dan keamanan 11. Pernyataan perwakilan dari Republik Vanuatu yang terkesan menyerang Indonesia di sidang umum Perserikatan Bangsa- Bangsa PBB beberapa waktu lalu merupakan suatu tindakan intimidasi dan provokasi yang dapat dianggap sebagai penekanan terhadap bangsa Indonesia. Hal tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk ancaman dalam bidang .... A. politik B. ideologi C. ekonomi D. sosial budaya E. pertahanan dan keamanan 12. Ancaman non militer berdimensi politik tidak hanya berasal dari luar negeri, akan tetapi juga berasal dari dalam negeri. Adapun contohnya adalah .... A. pengorganisasian massa untuk menumbangkan pemerintahan yang sah B. penggalangan kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah C. blokade politik negara tertentu D. jawaban A dan B benar E. jawaban B dan C benar 13. Pernyataan yang benar tentang globalisasi perekonomian adalah .... A. globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan dimana negara- negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang terintegrasi B. globalisasi perekonomian memungkinkan penghapusan sleuruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa C. globalisasi perekonomian memberikan dampak negatif yang lebih besar daripada dampak positifnya D. jawaban A dan B benar E. jawaban B dan C benar 14. Langkah yang tepat untuk mengatasi membanjirnya barang- barang dari luar negeri imbas perdagangan bebas adalah .... A. menggunakan barang- barang dari luar negeri B. meniru barang- barang luar negeri yang lebih baik kualitasnya C. meningkatkan kualitas mutu barang lokal sehingga bisa bersaing dengan barang luar negeri D. bersikap anti barang - barang luar negeri atau tidak menggunakan barang- barang luar negeri secara total E. bersikap pasrah dan menerima keadaan yang ada 15. Salah satu hal yang dihindari pada sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem free fight liberalism yang mana sistem tersebut ..... A. berpihak pada rakyat B. menguntungkan pihak konsumen C. menguntungkan pelaku ekonomi liberal D. menguntungkan kedua belah pihak E. menguntungkan pelaku ekonomi selain ekonomi liberal 16. Sistem etatisme tidak sesuai dengan kehidupan bangsa Indonesia karena .... A. menguntungkan pelaku pasar diatas B. dapat mematikan potensi dan daya kreasi unit- unit ekonomi di luar sektor negara C. dimonopoli oleh kelompok masyarakat D. memisahkan ekonomi rakyat dengan kelompok tertentu E. berbasis liberal 17. Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan nilai .... A. persatuan Indonesia B. kerakyatan C. Ketuhanan D. kemanusiaan E. keadilan 18. Berikut ini adalah pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia kecuali .... A. membanjirnya barang- barang dari luar negeri B. penguasaan pihak asing pada sektor ekonomi vital C. kesenjangan sosial yang tajam akibat persaingan bebas D. munculnya kelompok bersenjata, spionase, dan aksi teror E. kurangnya sektor- sektor ekonomi rakyat 19. Salah satu bentuk ancaman dari globalisasi dalam bidang seni budaya yang berasal dari dalam adalah .... A. munculnya gaya hidup konsumtif B. lunturnya nilai gotong royong, solidaritas dan kepedulian sosial C. naiknya angka kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan dalam masyarakat D. adanya sikap individualisme E. munculnya sifat hedonisme 20. Gaya hidup yang berorientasi pada peniruan terhadap budaya barat yang negatif seperti adab berpakaian, kebiasaan yang bertentangan dengan norma- norma yang berlaku dikenal dengan .... A. individualisme B. hedonisme C. westernisasi D. primordialisme E. chauvinisme 21. Kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi sehingga manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya, meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, foya-foya, dan sebagainya. Hal tersebut merupakan ciri- ciri dari gaya hidup yang bersifat .... A. individualisme B. hedonisme C. kebarat- baratan D. chauvinisme E. primordialisme 22. Salah satu strategi bangsa Indonesia untuk mengatasi ancaman- ancaman yang bersifat ideologi dan politik adalah .... A. mengembangkan demokrasi politik dan menegakkan supremasi hukum B. mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik C. mengadakan reformasi lembaga- lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara benar D. menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa E. semua jawaban benar 23. Sistem ekonomi kerakyatan dipandang sebagai cara yang ampuh untuk mengatasi ancaman di bidang ekonomi dan memperkuat kemandirian bangsa Indonesia dalam segala hal. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara .... A. pengembangan sistem ekonomi B. prioritas utama dalam perekonomian berbasis kesejahteraan rakyat C. memutus ketergantungan badan- badan multilateral seperti IMF, Bank Dunia dan WTO D. jawaban A dan B benar E. jawaban A, B dan C benar 24. Perhatikan hal- hal berikut ini,, 1 kerakyatan 2 keadilan 3 kewilayahan 4 kemanusiaan 5 kesemestaan 6 persatuan Hal- hal yang merupakan ciri dari sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta ditunjukkan oleh nomor .... A. 1, 2, 3 B. 1, 3, 5 C. 2, 3, 4 D. 2, 4, 5 E. 3, 5, 6 25. Salah satu hal yang dapat dilakukan dalam mengatasi ancaman di bidang pertahanan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah .... A. menyetop perdagangan bebas di wilayah NKRI B. meningkatkan kualitas penerapan, penegakan hukum dan keadilan C. menyaring paham- paham asing yang masuk D. menutup diri dari dunia luar E. membangun kualitas diri untuk bersaing dengan bangsa lainnya
Janu. Ancaman di Bidang Sosial Budaya. Ancaman di bidang sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan dari luar. Ancaman dari dalam ditimbulkan oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Adapun ancaman dari luar timbul sebagai akibat dari pengaruh negatif globalisasi, contoh kasus
- Dalam membangun integrasi nasional, bangsa Indonesia selalu dihadapkan pada Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan ATHG. Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, yang dimaksud dengan ATHG adalah Ancaman adalah suatu hal atau usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional, kriminal serta politik. Tantangan adalah suatu hal atau usaha bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan. Hambatan adalah suatu hal atau usaha berasal dari diri sendiri yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional. Gangguan adalah usaha dari luar yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional. Indonesia tidak terbebas dari ancaman yang dapat memecah belah bangsa. Ancaman bagi integrasi nasional tersebut datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri. Ancaman muncul dalam berbagai dimensi kehidupan berupa ancaman militer dan nonmiliter. Ancaman di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan. Baca juga Mahfud MD Pendekatan Militer di Papua kalau Diperlukan, Misalnya Ada Separatisme... Berikut ini penjelasannyaAncaman bidang ideologi Ancaman di bidang ideologi adalah yang mengancam Pancasila seperti komunisme dan liberalisme. Liberalisme merupakan akibat dari globalisasi. Akibat negatif globalisasi seperti gaya hidup mewah, pergaulan bebas dan lainnya. Hal-hal tersebut akan menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia bila tidak diatasi. Ancaman bidang politik Ancaman di bidang politik memiliki tingkat risiko besar terhadap kedaulatan, keutuhan dan keselamatan bangsa. Ancaman di bidang politik bersumber dari dalam dan luar negeri. Ancaman politik dari luar negeri misalnya tekanan politik terhadap Indonesia oleh negara lain. Ancaman nonmiliter berdimensi politik antara lain intimidasi, provokasi atau blokade politik. Ancaman berdimensi politik dari dalam negeri bisa berupa Penggunaan kekuatan dalam bentuk pengerahan massa untuk menumbangkan pemerintah yang berkuasa. Menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah. Separatisme melalui pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan bersenjata. Separatisme tanpa senjata dengan cara menarik simpati masyarakat internasional sulit dihadapi dengan kekuatan militer. Baca juga Kapolri Ajak Masyarakat Maluku Perangi Terorisme Hingga Separatisme
20Juli 2016. Tewasnya Santoso, tersangka kasus terorisme yang dicari aparat keamanan dalam beberapa tahun terakhir, dianggap tidak akan serta-merta melumpuhkan jaringan terorisme di Indonesia
Contoh Ancaman dari Dalam dan Luar Negeri Beserta Cara Mengatasinya Lengkap – Sejumlah pakar mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ancaman adalah suatu keadaan atau kegiatan yang dapat membuat seseorang atau sesuatu ada pada kondisi yang tidak menguntungkan. Ancaman sendiri lahir atau timbul karena adanya suatu keinginan untuk mengubah sesuatu yang sudah tertata dengan baik, aman, damai menjadi hancur berantakan. Menanggulangi Berbagai Macam AncamanDaftar IsiMenanggulangi Berbagai Macam AncamanContoh Ancaman dari Dalam NegeriContoh Ancaman dari Luar Negeri Daftar Isi Menanggulangi Berbagai Macam Ancaman Contoh Ancaman dari Dalam Negeri Contoh Ancaman dari Luar Negeri visualsbyroyalz Supaya dapat menanggulangi ancaman yang dapat muncul dan datang darimana saja inilah kemudian diperlukan sebuah usaha untuk menanggulanginya yaitu dengan memperkokoh persatuan dan kesatuan. Sebagai negara yang baru merdeka di tahun 1945, sejak masa awal kemerdekaan sampai dengan sekarang kedaulatan Indonesia bila boleh jujur dikatakan selalu mendapat ancaman dari beragam pihak. Hal ini dikarenakan letak Indonesia yang strategis secara geografis dan kelimpahan sumber daya alam yang dimiliki membuat banyak pihak ingin mengambil keuntungan dengan cara menciptakan sejumlah ancaman. Hal-hal yang bisa menjadi ancaman bagi kedaulatan negara Indonesia ini tidak hanya datang dari dalam negara saja. Banyak ancaman-ancaman yang datang dari luar negeri. Beruntungnya segala pihak yang bertugas menjaga kedaulatan negara ini dapat melaksanakan tugasnya dengan sangat baik. Sehingga kita sebagai warga negara masih dapat hidup dengan aman dan nyaman sampai dengan sekarang. Dalam menjaga kedaulatan negara dari ancaman ini sebagai warga sipil tentu tidak akan dibekali dengan persenjataan dan perlengkapan seperti pihak-pihak tertentu yang memiliki tugas khusus yang membidangi hal ini. Meski demikian peran kita sebagai warga sipil tidak bisa dikatakan kecil. Sebelum membahas lebih jauh mengenai apa yang harus dilakukan oleh warga sipil untuk turut serta menjaga kedaulatan negara dari berbagai ancaman ini. Sebaiknya kita pahami dahulu apa saja ancaman yang dapat merusak kedamaian yang ada di Indonesia, negeri kita tercinta. Apabila dilihat dari asal-usulnya jenis ancaman bisa dibedakan menjadi dua yakni ancaman yang berasal dari dalam negeri dan ancaman yang berasal dari luar negeri. Contoh Ancaman dari Dalam Negeri kiffen Secara singkat contoh ancaman jenis ini adalah jenis ancaman yang pelakunya adalah orang-orang atau didanai oleh oranng-orang tidak bertanggungjawab yang ada di dalam negeri itu sendiri. Selanjutnya mengenai contoh ancaman dari dalam negeri ini berdasarkan jenisnya bisa dibedakan menjadi dua yakni ancaman yang sifatnya militer dan ancaman yang sifatnya militer. 1. Usaha Penggantian Ideologi Negara Semenjak negeri ini berdiri telah banyak gerakan-gerakan dari dalam negeri yang ingin mengganti Pancasila sebagai ideologi negara. Bagi yang pernah ingat dahulu ada PKI yang ingin menggantikan ideologi negara dari Pancasila menjadi komunis. Ancaman tentang penggantian ideologi yang terjadi di Indonesia lebih dekat ancaman yang sifatnya militer. Selain itu ada pula DI/TII yang ingin menggantikan ideologi negara dari Pancasila menjadi ideologi islam. Cara Mengatasinya Sebab, dalam hal upanya untuk menggantikan ideologi negara dilakukan dengan tindakan pemberontakan hingga mengangkat senjata. Maka, cara untuk memadamkan untuk menghentikan aksi dari dua gerakan ini juga dilakukan dengan cara-cara militer. 2. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Kedaulatan dan keberlangsungan suatu bangsa tidak hanya akan hancur karena ada serangan secara militer. Namun, kedaulatan negara dapat runtuh apabila pejabat-pejabat yang duduk di kursi pemerintahan berbuat seenaknya sendiri dengan melakukan tindakan KKN. Sejak masa kuno sampai dengan sekarang telah banyak contoh negara atau kerajaan besar yang hanya tinggal nama karena pejabat-pejabatnya banyak yang melakukan korupsi. Salah satu contohnya adalah kerajaan Majapahit yang pernah menjadi kerajaan terbesar di daerah Asia Tenggara ini hancur karena sepeninggal Hayam Wuruk dan Gajah Mada banyak pejabat Majapahit yang melakukan KKN. Memang pada waktu sudah ada hukuman khusus yang diberikan kepada para pelaku KKN. Tapi, karena hukuman itu tidak diberikan para pelaku KKN merasa dirinya kebal. Sehingga mereka bisa melakukan apapun sesuai dengan keinginannya. Karena motif pelaku KKN hanya fokus untuk mencukupi kebutuhan sendiri. Banyak pejabat yang melupakan tugas utamanya. Sehingga karena terlalu asyik memperkaya diri. Majapahit banyak diterpa beragam masalah hingga pada akhirnya menyebabkan kerajaan terbesar di Asia Tenggara ini mengalami masa kemunduran sampai pada akhirnya mengalami keruntuhan. Cara Mengatasi Supaya KKN dapat dicegah, hukum yang mengatur KKN harus ditegakkan dan para pelaku KKN harus diberi hukuman berat supaya bisa menimbulkan efek jera bagi yang lain. 3. Isu Sara Nilai lebih dari hidup di negara yang multikultural adalah dapat mengenal banyak teman atau sahabat yang berbeda baik itu mulai ras, bahasa, suku, maupun budaya. Tetapi di sisi yang lain, kehidupan negara yang multikultural ini rawan terjadi kerusuhan atas nama perbedaan yang disebabkan adanya isu-isu tentang Sara Apalagi seperti sekarang yakni jelang masa-masa akan pemilu yang disebut dengan tahun politik tentu banyak pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain. Cara Mengatasinya Supaya ketentraman yang ada di Indonesia yang memiliki banyak suku ini bisa terus berlangsung cara terbaik untuk menangani isu sara adalah dengan memperkokoh persatuan dan kesatuan dengan mengamalkan nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari. 4. Narkoba Kunci kemajuan suatu bangsa adalah tersedianya generasi muda atau generasi penerus yang mumpuni dalam segala hal. Sayangnya banyak-banyak yang menginginkan negeri hancur dengan cara meracuni pemudanya dengan narkoba. Suatu negara yang kehilangan generasi yang berkualitas karena pengaruh narkoba. Bisa dikatakan bahwa bangsa tersebut berada dalam ancaman yang serius. Cara Mengatasinya Setelah mengetahui bahaya narkoba bagi generasi muda. Maka, sebaiknya pemerintah dan dinas terkait getol mengadakan sosialisasi mengenai bahayanya narkoba bagi kesehatan. Selain itu pihak-pihak berwajib juga harus melakukan pengamanan dan penangkapan bagi mereka yang melakukan pelanggaran terhadap undang-undang yang berlaku. Contoh Ancaman dari Luar Negeri markusspiske Hampir sama dengan ancaman yang berasal dari negeri, namun pada ancaman kali pelakunya adalah orang-orang tidak bertanggungjawab dari luar negeri. Jenis ancamannya pun bisa dipisah menjadi dua yakni ancaman yang sifatnya militer dan ancaman yang sifatnya non militer. Mengenai contoh ancaman yang atau gangguan yang bersifat militer namun asalnya dari luar negeri contohnya adalah sebagai berikut. Agresi militer oleh negara lain Pelanggaran wilayah oleh negara lain Adanya kegiatan spionase yang dilakukan oleh negara lain Adanya kegiatan sabotase yang dilakukan oleh negara lain Beberapa aksi teror yang dilakukan oleh negara lain dan masih banyak lainnya. Sementara untuk aksi yang mengancam kedaulatan negara dari sisi non-militer yang dapat memberikan ancaman kepada negara kita antara lain Penyebaran paham yang bertentangan dengan panca sila Adanya adu domba antar anak bangsa yang dilakukan oleh orang atau oknum yang berasal dari negara lain Serangan siber yang dilakukan oleh negara lain Cara mengatasinya Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memperketat daerah perbatasan Pembelian alutsista yang mumpuni dan kemampuan para penjaga keamanan dan kedaulatan negara yang mumpuni. Selain ancaman yang sifatnya militer ancaman dari luar negeri dalam bidang ideologi, politik, dan banyak hal lain juga bisa mengancam kedaulatan negara. Jika tidak ditangani dengan serius, bisa jadi ancaman-ancaman semacam ini bisa digunakan oleh pihak tidak bertanggungjawab untuk menghancurkan suatu negara. Demikian penjelasan mengenai contoh ancaman dari dalam dan luar negeri yang sudah dilengkapi dengan cara mengatasinya. Semoga artikel singkat ini mengingatkan kita untuk bisa tetap bersatu dan tidak mudah dipecah-belah. Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu Kost Dekat UGM Jogja Kost Dekat UNPAD Jatinangor Kost Dekat UNDIP Semarang Kost Dekat UI Depok Kost Dekat UB Malang Kost Dekat Unnes Semarang Kost Dekat UMY Jogja Kost Dekat UNY Jogja Kost Dekat UNS Solo Kost Dekat ITB Bandung Kost Dekat UMS Solo Kost Dekat ITS Surabaya Kost Dekat Unesa Surabaya Kost Dekat UNAIR Surabaya Kost Dekat UIN Jakarta
| Γιբուхируч укипጽхевω պостоцዝμጷр | Иմотецևрሌ ኑунатоша | Ιхከዓօприр ոዕጄктуኣ жεχιрխх |
|---|
| Ялևσոզեዟ ትчաժоդθтիֆ ሉ | Уξ ючኘ | Γо ዡ բυ |
| Θдуሜጹኖ ыջу | ፗой կ | ዣснефок υхр акεችեхխπ |
| Ոχա оհևкрոቿ | Եпрαтጿфоዐ ቶг е | Ущαвጄцу пաфодр еλ |
ItulahPenejelasan dari Pertanyaan Ancaman yang berasal dari dalam negeri pada waktu setelah kemerdekaan yang menyebabkan perpecahan bangsa disebut? Kemudian, kami sangat menyarankan anda untuk membaca juga soal Yang manakah dari nama-nama taksa tersebut yang merupakan kelas, filum dan ordo berturut-turut? lengkap dengan kunci jawaban dan
Sebagai warga negara yang baik kita tentu saja harus melindungi NKRI, untuk melindungi negara Indonesia yang tercinta ini maka banyak sekali cara yang bisa kita lakukan. Sebagai warga Indonesia kita bisa melakukan berbagai cara untuk melindungi Indonesia, namun sebelum kita ingin melindungi Indonesia maka terlebih dahulu harus mengetahui apa saja jenis ancaman di NKRI. Nah mungkin selama ini kita hanya berpikir jika gangguan atau ancaman dari NKRI hanya berasal dari luar negeri dan mungkin hanya mengira jika perang atau hal semacamnya lah yang hanya menjadi gangguan. Namun perlu kita ketahui banyak sekali ancaman yang datang ke Indonesia dan ternyata juga berasal dari Indonesia sendiri. Oleh karena itu berikut adalah contoh ancaman terhadap NKRI. Ini dia info lenkapnya Ancaman dari dalam negeri Yang pertama kita akan membahas ancaman yang ada dari dalam negeri, ancaman terhadap NKRI tidak hanya berasal dari luar negeri saja namun juga bisa berasal dari dalam negeri. Supaya lebih memahami maka kita harus mengetahui ancaman dari dalam negeri yang bisa membahayakan NKRI. Berikut ini adalah contohnya untuk Anda Masalah KKNSeperti yang kita tahu Indonesia merupakan salah satu negara yang tidak bisa bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme begitu saja. Beberapa tahun terakhir ini banyak sekali pejabat negara yang menyalahgunakan kekuasaan mereka dan menggunakan jabatan mereka untuk mendapatkan uang negara untuk kepentingan mereka sendiri, padahal sudah jelas jika uang itu adalah miliki Warga Negara Indonesia yang harusnya digunakan untuk kepentingan bersama negara Indonesia. Masalah KKN yang merajalela di berbagai daerah ini menjadi salah satu masalah ancamana dari dalam negeri, KKN ini sangatlah merugikan negara dan bangsa karena korupsi dan lain-lainnya itu bisa mengancam pembangunan negara. Penyebab Korupsi dan Cara Mengatasinya harus kita ketahui ekonomi masyarakat Tidak hanya KKN saja, ancaman terhadap NKRI bisa terjadi juga akibat adanya ketidaksejahteraan di dalam masyarakatnya. Salah satu ancaman yang mungkin bisa membuat Negara Indonesia terancam adalah kesenjangan ekonomi masayarakat Indonesia. Hal ini biasanya bisa terjadi karena adanya pemerataan pendapatan yang tidak adil antar kelompok maupun narkobaYang menjadi genting pada saat ini adalah kasus narkoba yang merajalela dan sangat sulit untuk diberantas. Kasus narkoba di Indonesia sendiri sudah sangat merajalela dan mengenai berbagai macam usia dan kalangan, mulai dari anak remaja hingga orang tua. Mulai dari pelajar hingga orang terkemuka bahkan ada aparat yang kedapatan menggunakan narkoba. Narkoba sendiri bisa menjadi ancaman untuk NKRI, karena adanya narkoba ini bisa mengahmbat perkembangan generasi penerus bangsa. Padahal narkoba itu memiliki Bahaya Narkoba Bagi Generasi penggantian ideologi Pancasila Seperti yang sudah kita semua ketahui, Pancasila merupakan ideologi Bangsa Indonesia. Pancasila sejak lama dijadikan sebagai ideologi negara NKRI karena di dalam kelima sila itu, mengandung semua cita-cita Bangsa Indonesia dan juga sudah cocok dengan karakter kepribadian bangsa kita. Salah satu yang menjadi ancaman dari dalam negeri adalah adanya upaya penggantian ideologi Pancasila dengan ideologi lainnya yang mungkin sangat ekstrim dan tidak cocok dengan kepribadian Indonesia. Upaya penggantian ideologi Pancasila yang ingin dilakukan oleh beberapa pihak ini bisa saja memecah belah bangsa dan menimbulkan berbagai macam kontroversi. Untuk lebih mengerti lagi mengenai Pancasila maka kita harus tahu tentang Pancasila Sebagai Ideologi atau penggulingan pemerintah Ancaman untuk NKRI yang kelima adalah percobaan penggulingan pemerintah dan juga makar. Percobaan penggulingan pemerintah di Indonesia bisa menjadi salah satu ancaman yang berasal dari dalam negeri karena bisa menimbulkan kerusuhan dan ancaman lainnya. Selain itu segala perbuatan makar yang dilakukan di dalam dunia politik dan juga lainnya juga bisa mempengaruhi kestablian SARAMasalah lainnya yang bisa membuat ancaman dari dalam negeri adalah adanya Isu SARA. Di Indonesia sendiri agama yang ada bermacam-macam dan tidak hanya satu saja, berbagai suku budaya juga ada di Indonesia. Namun yang sangat disayangkan adalah ada beberapa kelompok masyarakat tertentu yang mempermasalahkan adanya keanekaragaman di Indonesia dan kurang ada rasa toleransi dari mereka sehingga terkadang beberapa ras dan juga agama yang menjadi minoritas pun dikucilkan. Isu SARA ini tidak bisa disepelekan begitu saja karena walaupun sekecil apapun tindakannya bisa memecah keanekaragaman bangsa Indonesia dan juga bisa membuat kondisi Negara Indonesia menjadi tidak kondusif. Isu SARA yang ada di tengah masyarakat sampai sekarang ini bisa menjadi salah satu ancaman NKRI yang membahayakan bagi warga Yang ketujuh yang bisa menjadi ancaman dari dalam negeri adalah pemberontakan. Pemberontakan ini bisa terjadi di berbagai daerah yang ada di dalam Indonesia yang bisa menuntut beberapa hal yang mereka inginkan. Jika tidak segera diatasi degan baik, pemberontakan ini bisa mengancam Indonesia. Pemberontakan yang terjadi karena berbagai macam sebab ini bisa menyebabkan negara Indonesia jadi terpecah belah. Oleh karena itu sebagai warga Indonesia sebaiknya jangan sampai ikut serta dalam daerah Persoalan kedelapan yang bisa memecah belah bangsa Indonesia adalah persoalan daerah. Persoalan ini bisa saja muncul dari pemikiran untuk memperluas daerah otonomi khusus dengan alasan yang khusus juga. Selain itu juga bisa akibat persoalan karena ingin melepaskan diri dari Indonesia dan ingin merdeka sendiri. Persoalan semacam itu bisa membuat ancaman bagi pemerintah dan Indonesia. Tidak hanya itu, persoalan akibat perbatasan juga bisa menjadi ancaman baik dari dalam negeri maupun luar bidang politikBidang politik di Indonesia yang dilakukan secara demokratis dengan harapan cita-cita bangsa Indonesia bisa tercapai dan setiap individunya mencapai kesejahteraan. Ancaman dari bidang politik ini tidak hanya datang dari luar, bahkan juga bisa datang dari dalam negeri sendiri. Salah satu contoh dari ancaman bidang politik yang ada di dalam negeri ini adalah misalnya bentrok atau demo besar-besaran yang tidak menerima kemenangan suatu partai atau pejabat terpilih dalam pemilihan. Hal seperti ini bisa menjadi salah satu ancaman pada bidang politik karena secara langsung dan tidak langsung bisa mempengaruhi kondisi bangsa Indonesia seperti misalnya ekonomi dan dari luar negeriTidak hanya ancaman dari dalam negeri saja ya. Perlu kita semua ketahui jika ancaman-ancaman bagi NKRI itu bisa saja berasal dari luar negeri atau negara lainnya. Problema atau ancaman itu biasanya bersakala besar dan menyangkut dua negara. Oleh karena itu berikut ini adalah beberapa ancaman dari luar negeri Ancaman sosial budaya Contoh ancaman terhadap NKRI yang berasal dari luar negeri yang pertama adalah ancaman sosial budaya. Ancaman sosial budaya yang datang dari luar negeri adalah misalnya saja ancaman dari propaganda, peredaran narkoba, film prno, disinformasi yang bisa mengancurkan moral dan bangsa Indonesia. Hal ini sangatlah berbahaya karena bisa mengancam para generasi muda Indonesia dan menghambat perkembangan bangsa pertahanan Ancaman kedua yang bisa membahayakan NKRI adalah ancaman dari luar negeri yaitu ancaman dari bidang pertahanan dan juga keamanan. Ancaman itu antara lain pelanggaran wilayah misalnya dari kapal, selain itu juga bisa pelanggaran wilayah pesawat militer dari negara lain, kejahatan internasional, dan juga masalah terorisme yang mengkhawatirkan NKRI. Permasalahan seperti ini tidak bisa dianggap sepele karena bisa mempengaruhi keamanan NKRI. Ancaman pertahanan seperti itu harus diatasi dengan meningkatkan pertahanan militer Indonesia dan tentunya juga peran serta masyarakat Indonesia dalam menjaga keutuhan NKRI. Dasar Hukum Bela Negara harus kita pahami sehingga kita bisa membela Indonesia ditengah kebudayaan IndonesiaSeperti yang semua kita ketahui jika Indonesia memiliki banyak sekali kebudayaan, Indonesia terdiri dari berbagai macam suku dan budaya yang membuat Indonesia menjadi kaya akan budaya. Karena budaya yang unik dan mungkin tidak bisa ditemukan di bagian negara lainnya. Karena unik dan khas, tak jarang ada negara lain yang mengakui kebudayaan Indonesia sebagai kebudayaannya. Seperti yang sudah kita ketahui jika beberapa kebudayaan seperti batik, reog ponorogo, dan lainnya itu pernah diklaim sebagai miliki negara tetangga. Oleh karena itu sebagai Warga Negara Indonesia yang baik maka kita harus menjaga kebudayaan Indonesia dan juga melestarikannya sehingga tidak ada negara lain yang merebut budaya asli Indonesia. Budaya luar memang boleh kita pelajari, namun kita tetap tidak boleh melupakan kebudayaan negara pada bidang politik Ancaman yang keempat adalah bidang politik, ancaman dari luar negeri juga bisa datang dari bidang politik ya. Biasanya negara lain akan ikut campur dalam urusan dalam negeri Bangsa Indonesia seperti misalnya urusan hak asasi manusia, pemilihan umum, dan juga hukum. Sistem politik yang ada di Indonesia ini akan mengutamakan kepentiangan setiap individu dan berjalan sesuai dengan pancasila yang ada. Bidang politik dilakukan secara demokrasi dan ancaman pada bidang politik dari negara lain ini bisa saja memecah belah dia beberapa contoh ancaman terhadap NKRI baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Ancaman bisa datang dari dalam negeri dan juga luar negeri, ancaman juga bisa datang dari berbagai aspek kehidupan dan bisa membahayakan bangsa Indonesia. Oleh karena itu sebagai WNI yang baik maka kita juga harus memperhatikan hal-hal yang kiranya bisa mengancam keamanan NKRI. Sudah selayaknya sebagai WNI kita memperhatikan hal-hal semacam itu dan supaya tidak menjadi profokator penyulut masyarakat lainnya yang bisa menjadi penyebab dari kekacauan yang menyebabkan perpecahan bangsa Indonesia. Baca juga mengenai Landasan Hukum Demokrasi Pancasila. Jika merasa artikel ini bermanfaat maka share ke sesama, semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua!
Penyebaranpandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang memberikan dampak dan mengancam pertumbuhan ekonomi Indonesia antara lain karena menurllnnya penerimaan negara serta ketidakpastian ekonomi global, memerlukan kebijakan dan langkah-langkah luar biasa (ertraordinary)di bidang keuangan negara termasuk di bidang perpajakan
Ancaman dari dalam negeri adalah segala ancaman terhadap ketahanan nasional suatu negara yang berasal dari dalam negeri 17. Ancaman terhadap ketahanan nasional suatu negara yang berasal dari dalam negeri disebut ancaman...a. dari dalam negerib. dari luar negeric. militerd. nonmilitere. tradisionalJawaban A1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30Ancaman dari dalam negeri adalah segala ancaman terhadap ketahanan nasional suatu negara yang berasal dari dalam negeri. Ancaman dari luar negeri adalah ancaman terhadap ketahanan nasional suatu negara yang berasal dari luar negeri. Ancaman terhadap keamanan dalam negeri meliputi separatisme, terorisme, spionase, sabotase, kekerasan politik, konflik horizontal, perang informasi, perang siber cyber, dan ekonomi nasional. Ancaman terhadap pertahanan meliputi perang takterbatas, perang terbatas, konflik perbatasan, dan pelanggaran wilayah. Ancaman dari dalam negeri yaitu suatu ancaman terhadap suatu kondisi atau bidang tertentu dalam negeri yang berasal dari dalam negeri itu sendiri. Ancaman dari luar negeri yaitu suatu ancaman terhadap suatu kondisi atau bidang tertentu dalam negeri yang berasal dari luar negeri.
ItulahPenjelasan dari Ancaman Terhadap ketahanan nasional suatu negara yang berasal dari dalam negeri disebut ancaman? Kemudian, kami sangat menyarankan anda untuk membaca juga soal Presiden Abdurrahman Wahid melakukan beberapa reformasi dalam tubuh Tentara Nasional Indonesia.Berikut ini yang bukan merupakan reformasi TNI yaitu? lengkap dengan kunci
Ancaman yang berasal dari luar disebut juga dengan? Strenght Weakness Opportunity Threat Sinergi Jawaban D. Threat Dilansir dari Encyclopedia Britannica, ancaman yang berasal dari luar disebut juga dengan threat. Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu salah satu penyebab penyakit kolera pada penduduk adalah beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.
Berdasarkanancaman bahaya yang ada di sekitar sesar Lembang, utamanya adalah gempabumi yang berpotensi mengakibatkan kerugian paling besar, adalah tugas semua elemen untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menjadikan masyarakat tanggap bencana sebagai konsekuensi amanat UU No.24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, maka
Pengertian Ketahanan Nasional – Apakah kamu tahu apa itu ketahanan nasional? Bagi masyarakat umum, tentu istilah tersebut masih sedikit asing, bahkan banyak orang yang belum memahami pengertian ketahanan nasional secara tepat. Jadi, Ketahanan Nasional Indonesia merupakan situasi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang sudah terintegrasi, yaitu kesatuan yang menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu negara, baik dari unsur sosial ataupun alamiah, entah itu bersifat potensial ataupun fungsional. Pengertian Ketahanan NasionalPengertian Konsepsi Ketahanan NasionalCiri – Ciri Ketahanan NasionalSifat-sifat Ketahanan Nasional1. Mandiri2. Dinamis3. Manunggal4. Wibawa5. Konsultasi dan Kerja SamaAsas-asas Ketahanan Nasionala. Asas Kesejahteraan dan Keamananb. Asas Mawas Kedalam dan Mawas ke Luar– Mawas Kedalam– Mawas Keluarc. Asas Kekeluargaand. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh TerpaduUnsur-unsur Ketahanan Nasionala. Ketahanan Nasional Pancagatrab. Ketahanan Aspek IdeologiFungsi Ketahanan NasionalPengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegaraa. Pengaruh Aspek Ideologib. Liberalismec. KomunismeRekomendasi Buku & ArtikelBuku TerkaitMateri Terkait Pengertian ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis dari suatu bangsa yang berisi ketangguhan nasional dan keuletan dalam menghadapi dan juga mengatasi segala macam tantangan dan juga ancaman, gangguan serta hambatan baik yang berasal dari luar ataupun dari dalam negeri. Dimana hal itu terjadi secara langsung ataupun tidak langsung, pasti akan membahayakan integritas, kelangsungan hidup suatu bangsa, identitas, dan lain sebagainya. Sementara pengertian ketahanan nasional yang disebut di dalam konsep 1968 yaitu sebagai berikut Ketahanan nasional adalah sebuah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala macam kekuatan, baik yang berasal dari luar atau dari dalam, yang langsung ataupun tidak langsung, pasti akan membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia. Sedangkan pengertian ketahanan nasional yang dijelaskan dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 adalah penyempurnaan dari konsepsi pertama, antara lain 1. Ketahanan nasional merupakan keuletan dan juga daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam ancaman, baik yang berasal dari luar ataupun yang berasal dari dalam, yang langsung ataupun tidak langsung akan membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia. 2. Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis dari suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan dalam mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi segala macam tantangan, hambatan, ancaman, dan gangguan yang datang dari luar ataupun dari dalam, yang langsung ataupun tidak langsung akan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa, dan negara serta perjuangan nasional. Sementara dalam pidato kenegaraan, Presiden Republik Indonesia yaitu Jenderal Suharto di depan sidang DPR pada tanggal 16 Agustus 1975, mengatakan bahwa ketahanan nasional merupakan tingkat keadaan dan juga keuletan serta ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan juga mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada. Sehingga hal itu merupakan kekuatan nasional yang bisa dan mampu untuk menghadapi setiap ancaman dan tantangan terhadap keutuhan ataupun kepribadian bangsa serta mempertahankan kehidupan serta kelangsungan cita-citanya. Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Konsepsi Ketahanan Nasional merupakan suatu [edoman ataupun saranan untuk meningkatkan metode keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan menggunakan pendekatan kesejahteraan dan juga keamanan. Di antara kesejahteraan dan juga keamanan tersebut bisa dibedakan namun tidak bisa dipisahkan. Penyelenggaraan kesejahteraan membutuhkan tingkat keamanan tertentu dan juga sebaliknya, penyelenggaraan keamanan membutuhkan tingkat kesejahteraan tertentu. Tanpa adanya kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan bisa berlangsung. Sebab, pada dasarnya keduanya adalah nilai intrinsik yang ada di dalam kehidupan nasional. Dalam kehidupan nasional ini, tingkat kesejahteraan dan juga keamanan nasional adalah tolok ukur ketahanan nasional. Peran dari masing-masing gatra dalam astagrata yang seimbang dan saling mengisi. Itu artinya, antagrata memiliki hubungan yang saling berkaitan dan saling bergantung secara utuh menyeluruh membentuk perilaku masyarakat dalam kehidupan nasional. Kesejahteraan bisa digambarkan sebagai suatu kemampuan bangsa dalam menumbuhkan serta mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi kemakmuran bangsa secara adil dan rata. Sementara keamanan merupakan kemampuan bangsa untuk melindungi nilai nasionalnya terhadap ancaman yang berasal dari luar negeri. Ciri – Ciri Ketahanan Nasional Ciri-ciri ketahanan nasional adalah kondisi dimana hal itu menjadi prasyarat utama untuk negara berkembang. Hal ini difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan terus mengembangkan kehidupan. Tak hanya untuk pertahanan saja, tapi juga untuk menghadapi dan mengatasi ancaman, tantangan, hambatan, dan juga gangguan, baik itu yang berasal dari luar ataupun yang berasal dari dalam, entah itu secara langsung ataupun tidak langsung. Jika didasarkan pada metode astagrata, semua aspek kehidupan nasional digambarkan dalam sistematika astagatra yang tersusun atas tiga aspek alamiah atau trigatra yang meliputi geografi, kependudukan, kekayaan alam, dan lima aspek sosial lain atau pancagatra yang meliputi politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Ketahanan nasional umumnya berpedoman pada wawasan nasional. Dimana wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia pada diri sendiri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Wawasan nusantara tersebut juga merupakan salah satu sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional. Sehingga, wawasan nusantara bisa disebut sebagai wawasan dan termasuk ke dalam landasan ketahanan nasional. Sifat-sifat Ketahanan Nasional Berikut ini adalah beberapa sifat ketahanan nasional yang perlu kamu pahami, diantaranya 1. Mandiri Mandiri adalah ketahanan nasional yang bersifat percaya kepada kemampuan dan juga kekuatan sendiri dengan keuletan serta ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah dan bertumpu pada identitas, kepribadian bangsa, dan juga integritas. Kemandirian tersebut adalah salah satu prasyarat untuk menjalin sebuah kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global. 2. Dinamis Dinamis artinya ketahanan nasional bersifat tidak tetap, melainkan bisa meningkat atau menurun bergantung dengan kondisi dan situasi bangsa dan juga negara, serta kondisi lingkungan yang ada disekitar. Hal tersebut sesuai dengan hakikat dan juga pengertian bahwa segala sesuatu yang ada di dunia ini akan selalu berubah. Oleh karena itu, upaya dalam peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamika yang ada di dalamnya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik lagi. 3. Manunggal Manunggal artinya ketahanan nasional mempunyai sifat yang integratif. Dimana hal itu diartikan sebagai terwujudnya kesatuan dan juga perpaduan yang seimbang, selaras, dan serasi diantara semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 4. Wibawa Wibawa artinya ketahanan nasional sebagai sebuah hasil pandangan yang sifatnya manunggal, yaitu bisa mewujudkan kewibawaan nasional yang nantinya akan diperhitungkan oleh pihak lain. Sehingga bisa menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal yang dimiliki suatu negara, maka akan semakin besar juga kewibawaannya. 5. Konsultasi dan Kerja Sama Ini artinya ketahanan nasional Indonesia tidak mengedepankan sikap konfrontatif dan antagonis. Selain itu, bangsa Indonesia juga tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik saja. Namun lebih kepada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa. Asas-asas Ketahanan Nasional Asas ketahanan nasional merupakan tata laku yang berdasar pada nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945, serta Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut antara lain a. Asas Kesejahteraan dan Keamanan Asas yang pertama adalah kebutuhan yang paling mendasar dan wajib dipenuhi untuk individu ataupun masyarakat dan juga kelompok. Dengan begitu, kesejahteraan dan juga keamanan adalah asa di dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa adanya kesejahteraan dan juga keamanan, maka sistem kehidupan nasional tidak akan bisa berlangsung. Pada dasarnya, kesejahteraan dan keamanan adalah nilai intrinsik yang ada di dalam sistem kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahteraan ataupun keamanan harus selalu ada, berdampingan dengan kondisi apapun. Di dalam kehidupan nasional, tingkat keamanan dan kesejahteraan nasional yang bisa dicapai adalah salah satu tolok ukur keberhasilan ketahanan nasional. b. Asas Mawas Kedalam dan Mawas ke Luar Sistem kehidupan nasional adalah perpaduan seluruh aspek kehidupan bangsa yang saling berkomunikasi. Selain itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Dalam proses interaksi itu, bisa timbul berbagai dampak, baik berupa sifat yang positif ataupun negatif. Dengan begitu, dibutuhkan sikap mawas, baik itu kedalam ataupun keluar. – Mawas Kedalam Mawas ke dalam bertujuan untuk menumbuhkan hakikat, sifat, dan juga kondisi kehidupan nasional itu sendiri yang berdasar pada nilai-nilai kemandirian yang proporsional guna meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang tangguh dan ulet. – Mawas Keluar Mawas ke luar memiliki tujuan untuk bisa mengantisipasi dan juga berperan serta dalam mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri. Tak hanya itu saja, tapi juga bertujuan untuk menerima kenyataan dengan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. c. Asas Kekeluargaan Asas yang satu ini bersikap keadilan, kesamaan, kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan juga tanggung jawab di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam hal itu, hidup dengan asas kekeluargaan telah diakui adanya perbedaan. Kenyataan real tersebut dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat destruktif atau tidak merusak. d. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu Sistem kehidupan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan bangsa dalam bentuk persatuan dan perpaduan yang simbang, selaras, serta serasi pada seluruh aspek kehidupan nasional, berbangsa, dan bernegara. Ketahanan nasional sendiri mencakup ketahanan seluruh aspek kehidupan secara menyeluruh, utuh, dan terpadu. Unsur-unsur Ketahanan Nasional Di bawah ini adalah beberapa unsur ketahanan nasional, antara lain a. Ketahanan Nasional Pancagatra Aspek sosial pancagatra umumnya berlandaskan hubungan manusia dengan Tuhan. Kemudian hubungan manusia dengan sesama, alam yang ada disekitarnya, ataupun manusia dengan dirinya sendiri dalam bentuk kebutuhan mereka. Dengan dasar hubungan itu bisa dikelompokkan menjadi lima bidang atau lima aspek kehidupan Nasional yang disingkat menjadi Ipoleksosbudhankam. Lima aspek tentang kehidupan nasional akan diuraikan menjadi konsep dasar dalam rangka mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi berbagai macam tantangan, hambatan, ancaman, dan gangguan. b. Ketahanan Aspek Ideologi Sebuah bangsa pada dasarnya memiliki dan membutuhkan filsafat hidup. Sebagai pedoman dan juga pegangan dalam melakukan perjuangan untuk mempertahankan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Filsafat hidup tersebut digunakan sebagai salah satu pedoman hidup, dimana filsafat tersebut termasuk ke dalam filsafat praktis yang merupakan sebuah ideologi, pandangan dunia, dan pandangan hidup. Sebab, hal itu sebagai dasar untuk mencapai sebuah cita-cita Nasional. Dalam pembahasan tersebut disebut dengan istilah ideologi. Fungsi Ketahanan Nasional Salah satu ketahanan nasional yaitu sebagai doktrin dasar nasional perlu diketahui untuk menjamin terjadinya pola pikir, pola tindak, pola sikap, dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat internasional, interlokal ataupun multidisiplin. Konsep dari doktrin tersebut diperlukan agar tidak ada cara berpikir yang terkotak-kotak pembangunan secara terpadu. Dimana hal itu dilaksanakan sesuai dengan rancangan atau sektoral. Salah satu alasannya adalah jika penyimpanan terjadi, maka akan muncul pemborosan waktu, sarana, dan tenaga yang bahkan berpotensi dalam melaksanakan pembangunan nasional di seluruh bidang dan sektor program cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berguna sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada dasarnya hal itu merupakan arah dan juga pedoman. Dalam perkembangannya, ketahanan nasional akan tetap mengalami berbagai permasalahan yang bisa menimbulkan kegoyahan terhadap ketahanan nasional Indonesia. Ancaman-ancaman itu bisa berasal dari dalam ataupun luar negeri. Indonesia telah sering mengalami berbagai macam kejadian yang bisa digolongkan sebagai suatu ancaman terhadap ketahanan nasional. Beberapa contoh dari peristiwa yang sempat mengganggu ketahanan nasional Indonesia yaitu gerakan separatisme dan juga terorisme, antara lain – GAM Gerakan Aceh Merdeka – Organisasi Papua Merdeka OPM – Terorisme Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Ketahanan nasional adalah gambaran dari kondisi sistem kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada waktu tertentu. Masing-masing aspek akan berubah menurut waktu, lingkungan, dan ruang, berlebih pada aspek-aspek yang dinamis. Sehingga interaksinya membuat kondisi umum yang sulit dipantau karena sangat kompleks atau rumit. a. Pengaruh Aspek Ideologi Ideologi merupakan suatu sistem nilai sekaligus sebuah ajaran yang memberikan motivasi. Selain itu, ideologi juga mengandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Jika dilihat secara teoritis, maka sebuah ideologi bersumber dari suatu falsafah dan merupakan pelaksanaan dari suatu sistem filsafat tersebut. b. Liberalisme Liberalisme adalah salah satu aliran pikiran perseorangan ataupun individualistik. Aliran pemikiran tersebut mengajarkan bahwa negara merupakan masyarakat hukum atau legal society yang terdiri dari kontrak semua individu dalam masyarakat tersebut. Liberalisme berada di titik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak mereka lahir dan tidak bisa diganggu gugat oleh siapa saja termasuk penguasa. Kecuali hal itu sudah atas persetujuan yang berkaitan. Paham liberalisme ini memiliki dasar-dasar kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut sebuah kebebasan individu secara mutlak. Dimana kebebasan yang dimaksud yaitu mengejar kebahagiaan hidup di tengah-tengah kekayaan yang sudah melimpah dan dicapai dengan bebas. c. Komunisme Komunisme adalah aliran pikiran kategori kelas atas yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels, dan Lenin. Dimana hal itu berawal dari kritik Karl Marx mengenai kehidupan sosial ekonomi masyarakat di awal revolusi industri. Aliran pemikiran tersebut beranggapan bahwa negara merupakan susunan golongan kelas atas untuk menindas kelas lain. Sederhanya, pemikiran tersebut yaitu golongan ekonomi kuat melawan golongan ekonomi rendah. Golongan borjuis menindas golongan proletar atau kaum buruh. Oleh karena itu, Karl Marx menganjurkan supaya golongan proletar mengadakan revolusi politik untuk memperebutkan kekuasaan negara dari golongan kaya kapitalis serta borjuis yang melandasi paham komunisme. Rekomendasi Buku & Artikel ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah." Custom log Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda Tersedia dalam platform Android dan IOS Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis Laporan statistik lengkap Aplikasi aman, praktis, dan efisien
Sehinggaancaman seringkali sulit untuk diidentifikasikan. Selain itu, ancaman lahir dari persepsi aktor pembuat kebijakan atau pihak yang terlukai dalam suatu permasalahan (referent object). Dimana aktor akan memiliki klaim yang sah untuk bertahan (self defence). Pangkal ancaman (origin of threat) dapat berasal dari dalam (internal
– Pertanyaan ancaman yang berasal dari luar disebut juga dengan merupakan salah satu soal yang sering muncul saat uji kompetensi. Sumbernya diambil dari buku pelajaran setelah selesai diajarkan. Bahasan yang terdapat di buku pelajaran sebenarnya merupakan bagian dari pengetahuan umum yang penjabarannya juga dapat diperoleh dari beragam sumber berbeda. Tapi tetap dapat dimanfaatkan untuk memperluas wawasan para siswa atas materi yang berkaitan. Penjelasan yang diberikan bagi pertanyaan ancaman yang berasal dari luar disebut juga dengan pada artikel ini diambil dari berbagai sumber pengetahuan umum. Lalu dirangkum agar lebih mudah dimengerti serta digunakan untuk belajar oleh para siswa. Baca Juga Penjabaran Soal Alih Fungsi Lahan Tidak Mungkin Dapat Dihindari Sebab Walaupun sumbernya tidak sama dengan yang ada dalam buku pelajaran, tapi tetap sesuai dengan acuan yang ditetapkan dalam kurikulum. Berikut ini adalah jawaban untuk soal ancaman yang berasal dari luar disebut juga dengan beserta penjelasan lengkapnya. Pertanyaan Ancaman yang berasal dari luar disebut juga dengan Jawaban Ancaman yang berasal dari luar disebut juga dengan ancaman eksternal. Penjelasan Setelah kemerdekaan, Indonesia masih harus berjaga-jaga dari ancaman yang dapat mengoyahkan integritas bangsa. Ancaman tersebut dapat berupa ancaman internal maupun eksternal. Editor Rian Dwi Atmoko Sumber Ruang Guru Tags Terkini
Populasibesar yang berasal dari luar Kalimantan juga adalah Orang Toraja. Selain itu beberapa tahun terakhir ada banyak pendatang dari luar pulau yang dating untuk bekerja di perkebunan-perkebunan sawit. Banyak dari mereka berasal dari NTT. Multi-etnisitas yang perlu dikelola. Jadi jelas bahwa kawasan IKN memang sangat multietnik.
In this article, we are trying to explain the perception of threat in the framework of constructivism. We have found that when viewing other states, policymakers are making constructions in their mind. The realism paradigm explain that threat is real in the international state system, yet it is not completely true rather, it is a fantasy. We have put realism here as a paradigm, sets of value, or ideology which inherent in the mind of policymakers. As a result from this kind of paradigm, there emerge various constructions in the form of strategic doctrine as ways to anticipate any kind of threats by other states. The consequence of this paradigm has made Iran and Israel refuse to joined in the conference’s held by the International Atom Enegery Agency IAEA at Vienna, Austria, 21-22 November, 2011, to creates a nuclear free zone in the Middle East. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free 105 Analisis Konstruktivisme tentang Persepsi Ancaman Asrudin dan Mirza Jaka Suryana Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia AROPI, Jakarta ABSTRAK Tulisan ini menjelaskan persepsi ancaman dalam kerangka konstruktivisme. Penulis menemukan adanya konstruksi dalam pikiran para pembuat kebijakan luar negeri dari satu negara ketika memandang cara kerja negara lain. Cara pandang realisme yang menjelaskan ancaman dalam sistem negara internasional sebagai sesuatu yang nyata, rupanya tidak sepenuhnya tepat. Dalam tulisan ini, realisme ditempatkan hanya sebagai cara pandang, nilai, atau ideologi yang melekat dalam pikiran para pembuat kebijakan. Cara pandang ini memunculkan berbagai konstruksi dalam bentuk doktrin strategis yang bersifat sebagai penangkal untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan ancaman yang ditimbulkan oleh negara lain atas negaranya. Akibat dari cara pandang ini juga Iran dan Israel menolak untuk ikut ambil bagian dalam konferensi yang diadakan Badan Tenaga Atom Internasional IAEA untuk menciptakan zona bebas senjata nuklir di Timur Tengah, yang berlangsung di Wina, Austria, pada 21-22 November 2011. Kata-Kata Kunci persepsi ancaman, keamanan internasional, ideologi, realisme, konstruktivisme, IAEA, Timur Tengah, Iran, Israel, Amerika Serikat, Wina, senjata nuklir. In this article, we are trying to explain the perception of threat in the framework of constructivism. We have found that when viewing other states, policymakers are making constructions in their mind. The realism paradigm explain that threat is real in the international state system, yet it is not completely true rather, it is a fantasy. We have put realism here as a paradigm, sets of value, or ideology which inherent in the mind of policymakers. As a result from this kind of paradigm, there emerge various constructions in the form of strategic doctrine as ways to anticipate any kind of threats by other states. The consequence of this paradigm has made Iran and Israel refuse to joined in the conference’s held by the International Atom Enegery Agency IAEA at Vienna, Austria, 21-22 November, 2011, to creates a nuclear free zone in the Middle East. Keywords perception of threat, international security, ideology, realism, constructivism, IAEA, Middle East, Iran, Israel, United States of America, Vienna, nuclear weapon. Asrudin & Mirza Jaka Suryana 106 Global & Strategis, Th. 7 No. 1 Interaksi kompleks yang terjadi antar berbagai negara akan membawa kemungkinan terjadinya kesalahan suatu negara dalam memahami cara kerja negara lain. Pertikaian menjadi kemungkinan utama jika hal tersebut terjadi. Dari pertikaian kemudian akan melahirkan peperangan. Hal ini merupakan suatu kompleks realitas yang selalu terjadi dari waktu ke waktu, terutama setelah negara terbentuk secara mapan, sejak disepakatinya perjanjian damai Westphalia the Peace of Westphalia pada 1648 untuk mengakhiri Perang Agama selama Tiga Puluh Tahun the Thirty Years’ War di Eropa. Kesepakatan Westphalia ini telah memprakarsai sebuah prinsip untuk tidak saling mencampuri urusan negara lain. Prinsip itu dan kewajiban saling mengakui adalah dua hal yang membuat negara menjadi berdaulat. Setiap negara diterima sebagai anggota sah dari sistem itu tanpa memperhatikan ideologinya. Karena negara-negara lain tidak mencampuri masalah agamanya yang bersifat internal, sebuah negara bisa dengan efektif menggunakan kemampuan militer dan administrasinya untuk menangani musuh internalnya. Jadi dimensi internasional dari saling mengakui merupakan faktor utama bagi sebuah negara untuk memperoleh monopoli cara-cara mengatasi kekerasan dalam wilayahnya sendiri. Tidak saling mencampuri dan saling mengakui menuntut agar badan-badan politik disesuaikan dengan model negara berdaulat, dan masing-masing negara merupakan pengawas eksklusif atas wilayah tertentu Hirst 2004. Jika terjadi pelanggaran atas kesepakatan Westphalia yang dimaksud, perang pun dijadikan sebagai solusi dalam penyelesaiannya. Upaya kajian hubungan internasional yang ingin memahami sebab perang yang diakibatkan oleh terbentuknya negara secara mapan telah memberikan kerangka sistematis, meski sampai sekarang banyak ahli hubungan internasional tidak bersepakat mengenai sebab perang tersebut Suganami 1997; Levy & Thompson 2010. Perang merupakan aspek khusus dalam kajian hubungan internasional. Peristiwa perang sendiri merupakan fenomena umum dalam penyelesaian masalah antar negara, namun perang telah menjadi kajian tersendiri dan memenuhi hampir setiap literatur bidang ilmu hubungan internasional. Kajian awal mengenai perang dalam kerangka studi dimulai ketika dunia dikejutkan oleh pecahnya Perang Dunia I, di mana para ahli pertama hubungan internasional mulai mempertanyakan apa yang menyebabkan suatu peperangan terjadi. Bagaimana upaya untuk melakukan perdamaian dan sebagainya. Dari para ahli pertama, ilmu hubungan internasional mengenal pandangan idealisme. Namun perang tampaknya tidak dapat dicegah. Perang Dunia II pun pecah dan ahli hubungan internasional mengalami ketidakpuasan pada pandangan idealisme sehingga lahir pandangan baru yang dikenal sebagai Analisis Konstruktivisme tentang Persepsi Ancaman Global & Strategis, Januari-Juni 2013 107 pandangan realisme. Pada perkembangannya, realisme membagi diri menjadi dua varian realisme konservatif dan realisme struktural neo-realisme. Meski berbeda di permukaan, dua varian realisme tersebut memiliki persamaan dalam substansi, yaitu; perang merupakan fenomena universal dan permanen dalam sistem negara internasional. Jika merujuk pada sejarah, antara tahun 1496 SM sampai dengan 1861, suatu kurun waktu selama terdapat 227 tahun damai dan tahun perang; dengan kata lain, untuk setiap tahun damai, terdapat 13 tahun perang Habib 1994. Selain itu studi yang pernah dilakukan oleh Ruth Leger Sivard mengidentifikasi peperangan yang terjadi sejak tahun 1861 sampai sekarang, dunia telah mengalami lagi ratusan, bahkan mungkin ribuan, perang dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya. Di antaranya yang terpenting dapat disebut serangkaian perang penjajahan dalam proses bangsa-bangsa Eropa merebut wilayah dan menjajah bangsa-bangsa lain di seluruh dunia seluruh Amerika, seluruh Afrika, Asia, Australia, Selandia Baru; munculnya militerisme Jerman dan berbagai peperangan yang dicetuskan di Eropa; Perang Krimea; Perang Perancis-Prusia, Perang Jepang-China, Perang Jepang-Rusia, Perang Boer di Afrika Selatan, Perang Dunia I, Perang Dunia II, serangkaian Perang Arab-Israel, Perang Korea, Perang Vietnam, serangkaian Perang India-RRC, Perang Kamboja, dan ratusan perang serta kekerasan bersenjata lainnya di semua penjuru dunia. Selama tahun 1945 seusai Perang Dunia II sampai tahun 1983 saja, tercatat penggunaan militer oleh 66 negara merdeka dalam 105 peperangan yang menelan korban 16 juta korban Habib 1994. Jika konflik bersenjata ini, dihitung mulai dari perang antar negara sampai kasus insurgensi yang terjadi dalam kurun 1945-1995, setidaknya tercatat sebanyak 150 konflik Gatra 1996. Bahkan jumlah ini dapat meningkat hingga mencapai 400 konflik jika sengketa dalam suatu wilayah negara disertakan Gatra 1996. Realisme yang muncul bersamaan dengan berakhirnya Perang Dunia II, merupakan paradigma dominan sepanjang abad ke-20, meski banyak pihak mengatakan bahwa paradigma hubungan internasional selalu mengalami perkembangan, seperti berubahnya pandangan realisme ke dalam pandangan saintifik-behavioral lalu ke pasca-behavioral sampai dengan munculnya pandangan-pandangan yang sama sekali berbeda dengan pandangan ilmu hubungan internasional masa-masa awal dengan lahirnya paradigma pluralisme dan globalisme. Belum lagi perspektif yang kental dengan unsur filosofinya seperti posmodernisme, feminisme, teori kritis, poskolonial, dan konstruktivisme. Berbagai pandangan atau paradigma yang menghiasi perjalanan ilmu hubungan internasional tidak membuat paradigma yang lama langsung dilupakan untuk kemudian digantikan dengan paradigma yang baru. Asrudin & Mirza Jaka Suryana 108 Global & Strategis, Th. 7 No. 1 Berbagai paradigma tersebut saling bersaing untuk mendapatkan penerimaan sampai suatu saat paradigma yang lama dianggap usang dan akhirnya dibuang tidak terpakai lagi. Paradigma realisme memang merupakan produk yang berasal dari perkembangan ilmu hubungan internasional masa-masa awal. Dalam perkembangannya pun realisme mengalami berbagai benturan yang dikenal sebagai perdebatan besar pertama first great debate antara idealisme dan realisme, di mana epistemologi ilmu hubungan internasional mulai terbangun secara kokoh. Kemudian realisme mengukuhkan diri sebagai paradigma dominan selama masa Perang Dingin. Kekokohan yang terbangun selama lebih dari empat dasa warsa, membuat para pembuat kebijakan masih memiliki keterpengaruhan atas paradigma ini. Meskipun berbagai paradigma baru muncul, pembuat keputusan banyak yang masih berpegang pada paradigma realisme. Seiring dengan berjalannya waktu dan jatuhnya Uni Soviet sebagai tanda dari berakhirnya Perang Dingin, pandangan realisme dipertanyakan banyak pihak yang menilai bahwa pandangan ini sudah tidak relevan. Realisme yang memberikan posisi sentral pada peran negara dianggap tidak lagi sejalan dengan situasi dunia yang multisentral. Perubahan situasi ini ditandai dengan semakin meningkatnya aktor-aktor non-negara yang memberikan warna berbeda dan tidak pernah terjadi pada waktu-waktu sebelumnya. Tetapi kenyataannya, negara masih memiliki peran utama sebagai aktor hubungan internasional, karena sampai sekarang hanya organisasi negara yang memiliki kedaulatan penuh dan dapat menentukan sifat dan kondisi sistem internasional. Kedaulatan tidak pernah dimiliki oleh organisasi-organisasi non-negara, tidak juga pada pasar yang dikatakan sebagai aktor utama hubungan internasional saat ini Djemadu dalam Asrudin dan Suryana 2009. Identifikasi mengenai kedaulatan negara salah satunya adalah ketika perang berlangsung. Clausewitz menyatakan bahwa aktor utama dari sebuah perang adalah negara Clausewitz 1982. Artinya, selain negara tidak ada organisasi yang dapat melegitimasi tindakan perang. Yang menjadi persoalan adalah permasalahan yang sering terjadi sebelum perang karena adanya persepsi satu negara mengenai ancaman terhadap negara lain. Hal ini lazim disebut sebagai persepsi ancaman. Persepsi ancaman didasarkan pada pandangan pesimis yang terbangun dalam kondisi di mana terdapat keyakinan bahwa perang merupakan kondisi universal dalam sistem internasional dan hal ini berasal, jika ditelusuri ke belakang, dari pandangan realisme. Pandangan pesimis telah membuat negara-negara memiliki keyakinan bahwa dunia merupakan tempat yang tidak aman dan oleh karenanya negara satu akan memandang negara lain sebagai ancaman bagi keamanan nasionalnya. Analisis Konstruktivisme tentang Persepsi Ancaman Global & Strategis, Januari-Juni 2013 109 Persepsi ancaman suatu negara atas negara lain pada saatnya dapat menyebabkan peristiwa perang. Dikeluarkannya berbagai kebijakan strategis oleh berbagai negara merupakan suatu kenyataan bahwa persepsi ancaman tersebut ada. Pengujian senjata nuklir India yang dibalas dengan pengujian senjata nuklir oleh Pakistan untuk menyainginya atau diterapkannya doktrin pertahanan National Missile Defense NMD oleh Amerika Serikat pada pemerintahan Clinton menunjukkan juga bahwa persepsi ancaman bukan hanya sebuah fantasi dalam teori realisme. Persepsi sebuah negara sering kali menentukan formulasi kebijakannya. Kebijakan berdasarkan persepsi dapat dipahami dengan menempatkan unsur manusia sebagai pusat studi. Dalam kerangka keilmuan seperti ini, konstruktivisme memberikan kontribusi berarti sebagai alat analisis. Tulisan ini disajikan untuk memahami konstruksi pembuat kebijakan/keputusan mengenai persepsi ancaman, sekaligus untuk mematahkan asumsi realisme mengenai obyektivitas anarki dalam politik internasional. Persepsi Ancaman Antara Khayalan dan Kenyataan Persepsi ancaman jika dipandang dari sudut pandang konstruktivisme merupakan realitas yang dibentuk terlebih dahulu dalam benak pembuat kebijakan yang adalah manusia. Alexander Wendt menyatakan bahwa keputusan suatu negara merupakan konstruksi yang dibangun sendiri menurut kerangka pemikiran negara tersebut Wendt 1995. Konstruktivisme dengan begitu berusaha untuk memahami pandangan-pandangan manusia. Bagaimana manusia membentuk sendiri realitas dalam pikirannya dan bagaimana realitas yang terbentuk dalam benak tersebut menjadi realitas di luar diri self reality to real reality. Untuk memahami hal ini seorang pembuat kebijakan harus memiliki pandangan tertentu yang telah tertanam dalam dirinya sehingga menurut pandangan yang telah dimilikinya tersebut realitas luar dibentuk. Persepsi ancaman merupakan pandangan politik suatu negara. Dalam pendapat John E. Mroz, persepsi adalah pemahaman dan kesadaran diri terhadap peristiwa, situasi atau proses. Pemahaman dan kesadaran diri ini pada dasarnya akan mempengaruhi sikap pada sesuatu hal. Persepsi yang terbentuk kemudian adalah persepsi ancaman dan persepsi historis. Persepsi ancaman, menurut Mroz, adalah pemahaman bahwa apapun yang dilakukan pihak musuh selalu menjadi ancaman baginya Mroz 1980. Asrudin & Mirza Jaka Suryana 110 Global & Strategis, Th. 7 No. 1 Sebagai sebuah pandangan politik, persepsi sebuah negara diwakili oleh para pembuat keputusan yang memiliki pandangan tertentu yang berasal dari suatu ideologi tertentu. Ideologi atau paradigma yang dianut pembuat keputusan dalam persepsi ancaman adalah realisme. Dengan demikian, persepsi merupakan konstruksi yang dibuat oleh pembuat kebijakan. Jika ditelusuri jauh ke belakang, persepsi ancaman berasal dari teori realisme yang didasarkan pada empat asumsi inti. Pertama, realis memandang negara sebagai aktor utama dalam politik internasional state are the principal or most important actors. Kedua, negara dipandang sebagai kesatuan aktor state is viewed as a unitary actor. Ketiga, negara merupakan aktor yang rasional state is essentially a rational actor. Keempat, keamanan nasional merupakan isu utama dan menempati tempat teratas disamping isu-isu lainnya national security is on top of the list within the hierarchy of international issue Viotti dan Kauppi 1999. Keempat asumsi ini menjadi dasar dari keberadaan teori tersebut. Keberadaan persepsi ancaman merupakan derivasi dari isu keamanan nasional yang merupakan isu utama dari realisme dan hal tersebut menjadikan persepsi ancaman sebagai konsekuensi logis dari asumsi mengenai keamanan nasional yang menjadi konstruksi dari teori realis. Persepsi menurut Yahya Muhaimin adalah proses seseorang menjadi tahu akan beberapa hal melalui panca inderanya dan menafsirkan apa arti kesan yang diketahui tersebut Muhaimin 1985. Muhaimin berpendapat, persepsi politik dipengaruhi oleh faktor-faktor ideologi, kepribadian dan pengalaman masa lalu Muhaimin 1985. Sedangkan Jack C. Plano, Robert Riggs dan Helena S. Robin mendefinisikan persepsi sebagai proses melahirkan kesadaran akan suatu hal melalui perantara pikiran sehat yang mencakup dua proses kerja yang saling berkaitan, yaitu menerima kesan melalui penglihatan, sentuhan dan inderawi lainnya dan penafsiran atau penetapan kesan-kesan tersebut Plano, Riggs dan Robin 1985. Fukuyama sendiri mengungkapkan bahwa persepsi ancaman adalah ketika sebuah negara meningkatkan kapasitas militer yang dimilikinya dan membuat negara lain merasa terancam sehingga meningkatkan kapasitas militer yang dimilikinya sebagai tindak defensif untuk menyaingi negara tersebut. Negara yang satu akan menganggap tindakan defensif tersebut sebagai ancaman dan begitu seterusnya Fukuyama 1992. Persepsi ancaman sebagai sebuah kasus dari tulisan ini merupakan atribut yang menempel dalam pikiran para pembuat kebijakan. Persepsi adalah penentu bagi formulasi kebijakan luar negeri, sehingga persepsi pembuat kebijakan di sebuah negara akan menentukan cara pandang negara tersebut atas realitas yang terjadi. Analisis Konstruktivisme tentang Persepsi Ancaman Global & Strategis, Januari-Juni 2013 111 Keputusan dan kebijakan menghasilkan tindakan. Tindakan merupakan aplikasi kebijakan. Pada dasarnya, tindakan negara diandaikan rasional, yaitu mengharuskan adanya tujuan dan pencapaian, alternatif pilihan, kalkulasi resiko/konsekuensi serta pilihan rasional Allison dan Zelikow 1999. Keberadaan kategori tindakan diatas oleh Allison kemudian disebut sebagai model aktor rasional Rational Actor Model/RAM. RAM dikenal juga dengan sebutan “Model I Allison” yang merupakan model untuk melihat tindakan sebuah negara untuk menunjukkan bagaimana tingkat rasionalitas mempengaruhi bahkan merubah tingkat evolusi sebuah agen. Dari “Model I Allison” dapat diketahui bahwa tingkat terendah dari agen adalah national state unit dalam sistem internasional yang dibangkitkan oleh rasionalitas komprehensif. Seiring dengan meningkatnya spesifikasi, informasi dan konteks, agen berubah menjadi generic state tipe rezim; demokrasi, sosialis dan sebagainya atau identified state negara yang teridentifikasi; Indonesia, Australia, Amerika Serikat dan sebagainya dan ketika nilai personal dan pandangan seorang pemimpin menjadi sentral, agen berubah menjadi personified state Allison dan Zelikow 1999. Dalam model I Allison, pembuat keputusan tertinggi adalah personified state individu seorang pemimpin. Permasalahan yang terjadi adalah, seringkali pembuat kebijakan bertindak sesuai dengan imajinya terhadap situasi dan bukannya kepada realitas objektif Holsti dalam Rosenau 1969. Berbicara mengenai pembuat keputusan maka hal tersebut tidak dapat terlepas dari konteks paradigma yang dianut oleh seorang atau kesatuan pembuat keputusan tersebut. Menurut Rokeach sebagaimana diungkapkan Holsti, paradigma sama dengan the belief system, Holsti dalam Rosenau 1969 atau sistem keyakinan. Paradigma yang dianut oleh pembuat keputusan dapat dijadikan bahan analisa mengapa sebuah keputusan atau kebijakan dibuat dan kebijakan atau keputusan yang lain tidak atau untuk menganalisa mengapa sebuah kebijakan dibuat oleh suatu negara dan mengapa kebijakan tersebut tidak diberlakukan oleh negara yang lain. Paradigma merupakan sebuah terminologi atau istilah yang pertama kali digunakan oleh Thomas Kuhn dalam sebuah esai yang kemudian dirangkum dalam buku, The Structure of Scientific Revolution Kuhn 1989. Karya ini menjadi fenomenal karena berusaha mengubah pandangan positivistik ilmu dan metode yang selama itu dikenal dalam dunia ilmiah. Kuhn ingin menyampaikan bahwa ilmu tidak dapat dilepaskan dari konteks sejarah. Paradigma menurut pandangan Kuhn adalah sebuah model atau pola yang diterima dalam suatu masyarakat ilmiah tertentu dan keberadaannya hanya berlangsung selama masyarakat ilmiah tersebut menerimanya. Pergantian dari paradigma Asrudin & Mirza Jaka Suryana 112 Global & Strategis, Th. 7 No. 1 lama menuju paradigma baru dinamakan sebagai revolusi ilmiah Kuhn 1989. Kuhn pada dasarnya mencoba untuk menawarkan sebuah pandangan baru sekaligus mendobrak pandangan positivis dalam dunia ilmiah dengan filsafat ilmu barunya. Apa yang dimaksud dengan paradigma seperti yang dipahami Kuhn, menurut Kuntowijoyo, adalah bahwa pada dasarnya realitas sosial dan politik dikonstruksi oleh mode of thought atau mode of inquiry tertentu, yang pada gilirannya akan menghasilkan mode of knowing tertentu pula Kuntowijoyo 2008. Dalam pandangan Immanuel Kant, misalnya, menganggap cara mengetahui sebagai skema konseptual; Marx menamakannya sebagai ideologi; dan Wittgenstein melihatnya sebagai cagar bahasa Kuntowijoyo 2008. Menurut Robert K. Merton, paradigma adalah pernyataan sistematik dari asumsi-asumsi dasar, konsep-konsep dan proposisi-proposisi yang dipandu oleh sekelompok uraian/analisis a paradigm is a systematic statement of the basic assumptions, concepts, propositions employed by a school of analysis Allison dan Zelikow 1999. Secara konseptual paradigma memiliki bermacam pengertian. Thomas Kuhn sendiri, yang mempopulerkan istilah ini mengungkapkan banyak pengertian dari konsep tersebut sehingga untuk membuat definisi hanya dari Kuhn akan terasa sulit. Bagi Kuhn, paradigma dapat berarti model atau pola yang diterima Kuhn 1989. Paradigma juga dapat berarti apa yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota suatu masyarakat ilmiah. Paradigma juga memiliki pengertian keseluruhan konstelasi kepercayaan, nilai, teknik yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota masyarakat tertentu dan menunjukkan sejenis unsur dalam konstelasi itu, pemecahan teka-teki kongkret yang digunakan sebagai model atau contoh yang kemudian dapat menggantikan kaidah-kaidah yang eksplisit sebagai dasar bagi pemecahan masalah Kuhn 1989. Dari berbagai pengertian diatas terdapat kedekatan definisi paradigma dengan apa yang diberikan oleh Kuntowijoyo, sehingga definisi tersebut akan dipakai dalam tulisan ini. Definisi konseptual paradigma menurut Kuntowijoyo adalah “suatu bentuk berpikir dan bertanya tertentu yang kemudian menghasilkan bentuk pengetahuan tertentu pula.” Berbagai uraian yang telah disebutkan di atas merupakan upaya kritik atas pandangan positivisme. Upaya-upaya kritik atas pandangan positivis ini yang kemudian melahirkan pandangan yang disebut dengan konstruktivisme. Dalam ranah kajian ilmu sosial, sebuah kelompok Marxis yang terkenal dengan aliran kritik pantas mendapat perhatian. Kelompok ini dikenal Analisis Konstruktivisme tentang Persepsi Ancaman Global & Strategis, Januari-Juni 2013 113 dengan sebutan mazhab Frankfurt. Kelompok Frankfurt merupakan gabungan ilmuan Marxis yang tidak puas atas ketidak-mampuan ilmuan untuk membuat teori yang kritis dan emansipatoris. Kelompok yang dikenal dengan nama Frankfurt School ini melahirkan teori-teori kritis masyarakat The Critical Theory of Society, yang berusaha untuk mengembalikan hakikat teori sebagai suatu perangkat untuk memahami gejala yang ada dalam realitas keseharian secara kritis dan emansipatoris. Konstruktivisme berusaha mengkaji bagaimana suatu metode keilmuan tertentu berperan besar dalam membentuk realitas keseharian. Pandangan ini banyak diusung oleh pengkaji ilmu jurnalistik seperti Robert N. Entman, Jisuk Woo, Erving Goffman, yang kemudian mengenalkan sebuah metode analisis dalam jurnalistik yang dikenal sebagai metode analisis framing atau bingkai. Meskipun wilayah kajian framing dikenal dalam ilmu jurnalistik dan tidak dalam wilayah kajian hubungan internasional, namun metode tersebut dapat digunakan dalam menganalisis gejala-gejala hubungan internasional, khususnya kebijakan suatu negara dan hubungannya dengan paradigma yang diusung oleh pembuat kebijakan tersebut. Pada awal kemunculannya frame dimaknai sebagai struktur konseptual atau perangkat kepercayaan yang mengorganisir pandangan politik, wacana dan kebijakan serta menyediakan kategori-kategori standar untuk mengapresiasi realitas, kemudian konsep ini dikembangkan oleh Erving Goffman pada tahun 1974 yang mengandaikan frame sebagai kepingan-kepingan perilaku strips of behavior yang membimbing individu dalam membaca realitas Sobur 2001. Goffman mendefinisikan frame sebagai skemata interpretasi yang memungkinkan individu untuk dapat melokalisasi, merasakan, mengidentifikasi dan memberi label terhadap peristiwa-peristiwa serta informasi Goffman dalam Siahaan 2001. Framing digunakan untuk identifikasi permasalahan yang berguna untuk menjelaskan bagaimana suatu agenda dibentuk dalam proses pembuatan kebijakan. Konsep frame seperti ditunjukkan oleh Allison dan Zelikow, dapat dijadikan suatu agenda setting setting agendas kebijakan negara Allison dan Zelikow 1999. Dalam kerangka studi tentang persepsi ancaman, setiap pembuat kebijakan tidak dapat dilepaskan dari pandangan politik yang dianutnya, sehingga jalur kebijakan yang dipilih akan berasal dari pandangan politik yang diyakininya. Framing menyediakan kategori untuk mengapresiasi realitas yang dengan demikian pula, framing berada pada wilayah konstruktivisme. Namun tulisan ini tidak akan banyak menyoroti soal framing tetapi lebih kepada bagaimana suatu paradigma dapat Asrudin & Mirza Jaka Suryana 114 Global & Strategis, Th. 7 No. 1 mendorong pemikiran konstruksi para pembuat kebijakan, mempengaruhi keputusan/kebijakan yang dibuat. Pembuat Kebijakan dan Konstruksi Realitas Pembuat kebijakan dalam sebuah negara memiliki makna khusus. Selain sebagai panutan masyarakat, seorang pembuat kebijakan dapat bertindak sebagai eksekutor. Dengan menjadi seorang eksekutor, segala yang telah diputuskan dapat dijalankan. Memang, dalam sebuah negara demokratis, proses-proses pembuatan kebijakan mengalami langkah panjang. Allison mengungkapkan tiga model standar yang mengungkapkan bagaimana sebuah kebijakan dibuat. Meski Allison menyebut bahwa proses kebijakan dapat dilakukan melakukan proses organisasi dan politik pemerintahan atau birokratik, namun tersirat bahwa keputusan akhir berada di tangan seorang pemimpin. Itu mungkin sebabnya mengapa personified state dijadikan model I dari tiga model pembuatan kebijakan yang diperkenalkan Allison. Model I dianggap paling representatif untuk mengamati tingkah laku negara. Namun hal ini tidak berarti pula bahwa proses pembuatan kebijakan tidak dapat berasal dari model II dan III yang diberikan oleh Allison tadi Allison dan Zelikow 1969. Dalam membahas masalah persepsi ancaman yang dimiliki suatu negara, hal ini tidak terlepas dari paradigma yang dianut oleh pembuat keputusan. Presiden, agen-agen pemerintahan dalam negara berperan penting dalam membuat keputusan atau kebijakan. Paradigma seorang atau lembaga pembuat keputusan tersebut menentukan sifat dan esensi sebuah kebijakan yang dikeluarkan. Dalam halnya dengan persepsi ancaman, paradigma seorang atau lembaga pembuat keputusan ini berperan cukup signifikan. Timbul banyak pertanyaan sebenarnya, mengapa negara mempersepsikan adanya sebuah ancaman? Bukankah realitas dunia tidak selamanya keras sehingga ancaman mungkin sekali tidak ada? Namun pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat dijawab ke dalam satu hal Para pembuat kebijakan memiliki paradigma realisme. Bagi penganut realisme politik persepsi ancaman merupakan hal yang rasional karena dunia menurut pandangan realisme adalah tempat yang tidak aman. Persepsi ancaman sering dianggap sebagai fantasi teori realisme dan hanya ada di masa Perang Dingin. Namun keberadaan persepsi ancaman dapat dilacak bahkan sampai ke masa sekarang. Pada masa Perang Dingin berbagai doktrin strategis dikeluarkan oleh Amerika Serikat sebagai respons adanya ancaman yang ditimbulkan oleh Soviet. Pada masa Truman, misalnya, dikenal doktrin kebijakan pembendungan containment policy. Kemudian pada masa Lyndon Baine Jhonson Analisis Konstruktivisme tentang Persepsi Ancaman Global & Strategis, Januari-Juni 2013 115 dikenal juga doktrin Mutually Assure Destruction MAD yang semuanya menunjukkan respons terhadap ancaman dari luar. Pada masa pemerintahan Clinton, disaat Perang Dingin usai ternyata persepsi akan keberadaan ancaman tidak hilang, bahkan Clinton membuat rencana strategi jangka panjang long-term strategic dan memberlakukan kebijakan National Missile Defense NMD, sebuah kebijakan yang dinilai banyak kalangan melanggar kesepakatan Anti Ballistic Missile ABM Treaty. Clinton beralasan bahwa program ini dimaksudkan untuk menghindari ancaman dari negara yang dikategorikan sebagai “rogue nations” dengan melakukan intercept penyergapan rudal-rudal musuh sebelum sampai di tanah Amerika. Sama halnya dengan masa pemerintahan Clinton, pemerintahan George W. Bush juga memiliki persepsi ancaman yang kali ini bersumber dari terorisme. Doktrin preemption yang dicanangkan oleh Bush melalui pidatonya di West Point, menjadi doktrin untuk mengatasi ancaman terorisme. Meskipun demikian, doktrin ini agak berbeda dengan doktrin-doktrin Amerika Serikat sebelumnya, karena dalam doktrin ini, negara dapat melakukan sebuah serangan terlebih dahulu dengan alasan pencegahan Brunner 2003. Tidak hanya doktrin penangkalan yang diterapkan Amerika Serikat, sebuah persaingan senjata pun menunjukkan bagaimana persepsi ancaman tersebut diungkapkan. Hal ini terjadi misalnya dengan India yang melakukan program pengujian nuklir dan kemudian dibalas oleh Pakistan dengan melakukan hal yang sama. Melihat India yang melakukan tes nuklir tersebut, Pakistan merasa terancam, sehingga untuk mengatasi rasa keterancaman tersebut maka tes yang sama akan dilakukan. Alasan Pakistan tentu untuk mempertahankan keamanan negaranya dari segala bentuk ancaman yang berasal dari India. Kasus India dan Pakistan paralel dengan apa yang diungkapkan Fukuyama sebagai tindakan peningkatan kapasitas militer. Fukuyama menilai tindakan peningkatan kapasitas militer suatu negara akan dianggap sebagai ancaman atau tindak ofensif terhadap negara lain Fukuyama 1992. Sebagai cara untuk mengatasi ketakutan tersebut, negara satu akan meningkatkan kapasitas militernya pula untuk menyaingi negara yang lain Fukyama 1992. Perbedaan tafsir akan realitas ini akan berlangsung terus sampai akhirnya perang menjadi kemungkinan utama dari peristiwa tersebut. Berbagai kebijakan yang terungkap dalam contoh-contoh di atas merupakan hasil konstruksi. Hasil konstruksi yang dimaksud disini adalah ciptaan yang dibuat sendiri oleh negara. Karena negara diwakili oleh pembuat kebijakannya, maka konstruksi kebijakan negara merupakan konstruksi dari para pembuat kebijakan. Doktrin-doktrin Asrudin & Mirza Jaka Suryana 116 Global & Strategis, Th. 7 No. 1 strategis atau uji coba nuklir merupakan hasil ciptaan pikiran para pembuat kebijakan negara yang melihat bahwa dunia penuh ancaman. Dunia yang tidak aman tersebut membuat para pembuat kebijakan harus mengupayakan sesuatu agar negaranya terlindung dari segala bentuk ancaman. Dikeluarkan berbagai doktrin dan uji coba-uji coba senjata menurut pikiran atau pandangan pembuat kebijakan merupakan upaya maksimal untuk mengatasi rasa keterancaman tersebut. Pilihan Rasional Atau Konstruksi Subjektif Jika melihat alasan-alasan ketakutan yang dikemukakan dalam dua contoh di atas, maka dapat terlihat bagaimana tidak rasionalnya berbagai ketakutan tersebut. Dalam dunia yang telah semakin terbuka, dengan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin terbuka pula, agak mustahil bagi sebuah negara untuk tidak mengetahui kekuatan negara lain. Dengan mengetahui kekuatan negara lain, tidak sembarang pula sebuah negara untuk melakukan serangan kepada negara lain. Hal ini terjadi pada masa Perang Dingin, dimana pihak yang bertikai, Amerika Serikat dan Uni Soviet, tidak pernah melakukan serangan secara langsung karena pastinya kedua negara tersebut mengetahui bagaimana kekuatan lawannya. Dunia yang semakin terbuka, membuat setiap negara akan menjadi semakin rasional. Ketakutan-ketakutan akan adanya negara yang tidak rasional yang suatu ketika akan menekan tombol dan menghancurkan sebuah negara, seperti yang dikhawatirkan Amerika Serikat kepada negara-negara bodoh pemilik nuklir, pada kenyataannya hampir tidak mungkin terjadi. Kepercayaan bahwa dunia bukan merupakan tempat yang aman tampaknya lebih merupakan ketakutan yang dibuat-buat saja. Ketakutan yang dipelihara oleh negara yang diwakili oleh pembuat kebijakannya. Dengan kata lain ketakutan-ketakutan tersebut merupakan hasil konstruksi. Realitas persepsi ancaman merupakan hasil konstruksi para pembuat kebijakan. Kebijakan berdasarkan persepsi tentu bukan kebijakan yang didasarkan pada pilihan-pilihan rasional, seperti yang disyaratkan oleh realisme. Kebijakan berdasarkan persepsi tampaknya dibuat lebih pada penunjukkan rasa subjektifitas. Persepsi ancaman dan berbagai kebijakan yang dikeluarkan berdasarkan persepsi yang dimiliki tentu saja tidak memenuhi standar rasionalitas dan dengan kata lain persepsi ancaman dipenuhi oleh berbagai rasa subjektif dari para pembuat kebijakan negara. Analisis Konstruktivisme tentang Persepsi Ancaman Global & Strategis, Januari-Juni 2013 117 Elaborasi Kasus Terkait dengan analisis kontruktivisme mengenai persepsi ancaman, terdapat kasus menarik yang dapat dielaborasi dari konferensi yang membahas zona bebas senjata nuklir di Timur Tengah, yang dilangsungkan di Wina, Austria pada 21-22 November 2011 lalu. Konferensi yang diselenggarakan oleh Badan Tenaga Atom Internasional IAEA itu dihadiri oleh negara-negara Arab dan Israel untuk membicarakan bagaimana membersihkan Timur Tengah dari senjata nuklir. Pembicaraan difokuskan pada bagaimana Timur Tengah dapat belajar dari pengalaman negara-negara yang telah menerapkan zona bebas senjata nuklir NWFZ seperti Afrika dan Amerika Latin. Meskipun dalam forum itu suasana dilaporkan relatif tenang selama perdebatan berlangsung, akan tetapi terdapat dua hal penting yang telah membuat forum itu menjadi gagal. Pertama, Israel dengan tegas mengatakan keengganannya untuk menerapkan zona bebas senjata nuklir. Padahal Israel merupakan satu-satunya negara yang memiliki senjata nuklir di kawasan Timur Tengah. Negara ini bahkan diduga memiliki sekitar 200 hulu ledak nuklir. Dalam konteks ini, sepertinya Israel tidak pernah tertarik untuk meratifikasi atau mengakui kepemilikan atas senjata nuklirnya. Kedua, Iran pun yang diduga memiliki senjata nuklir justru melakukan boikot dengan menolak hadir dalam konferensi tersebut. Padahal IAEA beberapa waktu yang lalu telah mengeluarkan laporan tentang nuklir Iran, dan hasilnya menunjukkan bahwa Iran telah melakukan aktivitas yang mengarah pada pengembangan senjata nuklir. Akan tetapi, Iran selalu membantah dengan mengatakan aktivitas nuklirnya ditujukan untuk kepentingan damai seperti membangun pembangkit listrik tenaga nuklir. Jika merujuk pada pandangan neo-realisme Kenneth Waltz yang positivis, dalam dunia yang tidak aman, dimana satu negara merasa terancam oleh nuklir negara lain, maka kepemilikan senjata nuklir adalah suatu keniscayaan sebagai cara untuk melindungi diri Waltz 1990. Kawasan Timur Tengah saat ini berada pada situasi yang mirip seperti itu karena terdapatnya ancaman senjata nuklir yang ditimbulkan oleh Israel dan Iran. Bahkan Duta besar Suriah, Bassam al-Sabbagh, mengatakan dalam konferensi tersebut bahwa kemampuan senjata nuklir Israel telah menimbulkan ancaman serius dan berkesinambungan. Hal yang sama juga berlaku pada Iran. Namun yang menjadi pertanyaan adalah benarkah ancaman nuklir Israel terhadap Iran, dan Iran terhadap Israel itu real positivis. Para penganut konstruktivis hubungan internasional menjelaskan bahwa Asrudin & Mirza Jaka Suryana 118 Global & Strategis, Th. 7 No. 1 realitas senjata nuklir itu bukannya pada kemampuan membunuhnya yang menjadi masalah, tetapi konteks sosial yang telah memberi makna pada kemampuan senjata itu, Hara 2011 dan ini biasanya diciptakan oleh para pembuat kebijakan melalui cara pandang atau nilai yang dianutnya yang kemudian membentuk pengetahuan bersama atas realitas sosial. Dilema keamanan, misalnya, bukan hanya dibuat karena semata-mata fakta bahwa terdapat dua negara berdaulat yang memiliki senjata nuklir. Ia juga tergantung pada bagaimana negara-negara tersebut memandang satu sama lain atau dalam istilah Alexander Wendt 1992, “Anarchy is What States Make of It.” Sebagai contoh, 200 hulu ledak nuklir yang dimiliki oleh Israel tidak akan mengancam Amerika Serikat daripada satu hulu ledak nuklir yang dimiliki oleh Iran, sebab Israel adalah sekutu, sedangkan Iran adalah musuh. “Sekutu” dan “musuh” adalah fungsi dari pemahaman bersama dari setiap negara. Pandangan tersebut nampak jelas terlihat pada konferensi di Wina, ketika Israel menyampaikan pandangannya bahwa kawasan Timur Tengah belum siap untuk mendirikan zona bebas senjata nuklir. Israel mengatakan ini dengan persepsinya sendiri bahwa terdapat ketidakstabilan politik, permusuhan, dan ketidakpercayaan di kawasan Timur Tengah dengan merujuk pada kasus boikot Iran di konferensi tersebut sebagai alasannya. Lebih lanjut, salah seorang pembuat kebijakan Israel, David Danieli, mengatakan bahwa zona bebas senjata nuklir semacam itu hanya dapat dilakukan ketika kawasan Timur Tengah memiliki situasi damai, ketika persepsi ancaman di antara negara anggota kawasan rendah dan hanya setelah dasar kepercayaan terbangun di antara negara di kawasan ini. Jika tidak, maka selamanya kawasan Timur Tengah tidak akan pernah bebas dari ancaman senjata nuklir. Jika dilihat dari kasus ancaman nuklir Israel dan Iran ini terlihat kekokohan asumsi konstruktivisme tentang realitas politik internasional. Rupanya obyektivitas politik internasional yang anarkis sebagaimana yang diyakini oleh Waltz dalam Theory of International Politics, Waltz 1979 tidak sepenuhnya tepat, karena hal itu merupakan hasil ciptaan aktor pembuat kebijakan dalam mengkontruksi realitas politik internasional. Penutup Dalam sebuah proses pembuatan kebijakan, peran paradigma sangat menentukan bagi pembentukan persepsi. Dalam hal ini, paradigma Analisis Konstruktivisme tentang Persepsi Ancaman Global & Strategis, Januari-Juni 2013 119 realisme yang dijadikan sebagai cara pandang para pembuat kebijakan dalam menilai dunia, menimbulkan persepsi yang sangat menentukan dalam formulasi politik sebuah negara, terutama politik luar negerinya. Berdasarkan persepsi yang dimliki, negara kemudian memandang negara lain sebagai ancaman keamanan. Dengan demikian terbentuklah persepsi akan ancaman. Pada dasarnya, persepsi ancaman merupakan hasil ciptaan atau kreasi para pembuat kebijakan. Pada wilayah pemikiran seperti ini, kemudian konstruktivisme lahir sebagai alat analisa. Konstruktivisme mencoba untuk mengetahui bahwa setiap realitas yang berada di luar merupakan hasil konstruksi yang berasal dari pikiran manusia berdasarkan nilai/paradigma yang di anutnya. Persepsi ancaman pun merupakan hasil konstruksi dari manusia yang menjadi pembuat kebijakan di suatu negara. Secara objektif, persepsi ancaman dihasilkan dari persepsi yang dimiliki oleh para pembuat kebijakan. Padahal mungkin saja berbagai ancaman yang dipersepsikan tersebut tidak ada secara nyata. Tetapi bagi pembuat kebijakan, ancaman ini dibuat sedemikian nyata. Hal ini terbukti dengan dikeluarkannya berbagai doktrin strategis yang bersifat sebagai penangkal untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan ancaman yang ditimbulkan oleh negara lain atas negaranya. Contoh persepsi ancaman lainnya dapat dilihat dari gagalnya konferensi yang di adakan oleh Badan Tenaga Atom Internasional IAEA untuk menciptakan zona bebas senjata nuklir di Timur Tengah, yang berlangsung di Wina, Austria, pada 21-22 November 2011 lalu. Hal itu terjadi karena Iran dan Israel sebagai negara yang diduga memiliki senjata nuklir tidak ikut ambil bagian atau ikut mendukung upaya IAEA. Hal itu dilakukan, karena masing-masing para pembuat kebijakan kedua negara telah mempersepsikan satu sama lain sebagai ancamannya. Untuk itu kedua negara menolak adanya zona bebas senjata nuklir di kawasan Timur Tengah. Kesimpulannya, pilihan rasional sebagai salah satu syarat pembuatan kebijakan sebuah negara dalam kerangka realisme tampak sekali tidak ada dalam kebijakan mengenai persepsi ancaman. Bahkan sebuah persepsi akan adanya ancaman lebih didasarkan pada subjektifitas pembuat kebijakan di suatu negara. Dalam kerangka konstruktivisme, hal ini disebut sebuah realitas yang dibentuk menurut subjektifitas pelaku. Dengan kata lain, persepsi ancaman merupakan sebuah realitas yang dibentuk menurut pemahaman atau pikiran pembuat kebijakan negara berdasarkan nilai yang dianutnya. Asrudin & Mirza Jaka Suryana 120 Global & Strategis, Th. 7 No. 1 Daftar Pustaka Buku dan Artikel dalam Buku Allison, Graham T dan Philip Zelikow, 1999. Essence of Decision Explaining The Cuban Missile Crisis. Addison-Wesley Educational Publishers Inc. Clausewitz, Carl Von, 1982. On War. Middlesex Penguin Books. Fukuyama, Francis, 1992. The End of History and The Last Man. Penguin Books. Habib, Hasnan, 1994. “Perang, Militerisme, dan Kompleks Militer Industri” dalam Perang, Militerisme, dan Tantangan Perdamaian. Semarang & Jakarta Satya Wacana University Press dan Gramedia. Eby Hara, Abubakar, 2011. Pengantar Analisis Politik Luar Negeri Dari Realisme Sampai Konstruktivisme. Bandung Penerbit Nuansa. Hirst, Paul, 2004. Perang dan Kekuatan di Abad ke-21 Konflik Militer, Negara, dan Sistem Internasional. Jakarta Murai Kencana. Holsti, Ole R, 1969. “The Belief System and National Images A Case Study” dalam James N. Rosenau ed., 2004. International Politics and Foreign Policy A Reader in Research and Theory. New York Free Press. Jemadu, Aleksius, 2009. “Negara dalam Studi Politik Global Perdebatan Epistemologis” dalam Asrudin & Mirza Jaka Suryana Penyunting., 2009. Refleksi Teori Hubungan Internasional Dari Tradisional ke Kontemporer, Yogyakarta Graha Ilmu. Kuhn, Thomas S., 1989. Peran Paradigma Dalam Revolusi Sains. Bandung Remadja Karya. Kuntowijoyo, 2008. Paradigma Islam Interpretasi untuk Aksi. Bandung Mizan. Levy, Jack S dan William R. Thompson, 2010. Causes of War. London Wiley-Blackwell. Muhaimin, Yahya, 1985. Kamus Istilah Politik. Jakarta Depdikbud. Mroz, John E, 1980. Beyond Security Private perceptions Among Arabs and Israelis. New York Pegamon Press. Plano, Jack C, Robert E. Riggs dan Helena S. Robin, 1985. Kamus Analisa Politik. Jakarta Rajawali. Siahaan, Hotman 2001. Pers Yang Gamang Studi Pemberitaan Jajak Pendapat Timor Timur. Jakarta Institut Studi Arus Informasi. Sobur, Alex, 2001. Analisis Teks Media Suatu Pengantar Untuk Analisis Wacana, Analisis Semiotik dan Analisis Framing. Bandung Remaja Rosda Karya. Viotti, Paul R dan Mark V. Kauppi, 1999. International Relations Theory Realism, Pluralism, Globalism and Beyond. Boston and London Ally and Bacon. Analisis Konstruktivisme tentang Persepsi Ancaman Global & Strategis, Januari-Juni 2013 121 Waltz, Kenneth, 1979. Theory of International Politics. New York McGraw Hill; Reading Addison-Wesley. Wolin, Richard, 1992. The Terms of Cultural Criticism The Frankfurt School, Existentialism, Poststructuralism. New York Columbia University Press. Artikel Jurnal Adian, Donny Gahral, 1999. “Ideologi dalam Perspektif Mazhab Frankfurt”, Jurnal Filsafat, 1 2. Allison, Graham T, 1969. “Conceptual Models and the Cuban Missile Crisis”, The American Political Science Review, 63 3. Ashworth, Lucian M, 2002. “Did the Realist–Idealist Great Debate Really Happen? A Revisionist History of International Relations”, International Relations, 16 1. Suganami, Hidemi, 1997. “Stories of War Origins a Narrativist Theory of the Causes of War”, Review of International Studies, 23 1. Waltz, Kenneth, 1990. “Nuclear Myths and Political Realities”, American Political Science Review, 84 3. Wendt, Alexander, 1992. “Anarchy is What State Make of It”, International Organization, 46 2. _____, 1995. “Constructing International Politics”, International Security, 20 1. Thies, Cameron G., 2002. “Progress, History and Identity in International Relations Theory The Case of the Idealist–Realist Debate”, European Journal of International Relations, 8 2. Artikel Online Brunner, Borgna, 2003. 2003 News of the Nation. [online]. dalam [diakses 12 Februari 2005] Dokumen Vigneswaran, Darshan dan Joel Quirk, 2004. “International Relations’ First Great Debate Context and Tradition”, Working Paper, Australian National University, Dept. of International Relations, Agustus. Majalah Gatra, 4 Februari 1996. ... Dalam kasus ancaman program nuklir Iran, konstruktivisme menjelaskan bahwa yang menjadi masalah atas realitas senjata nuklir bukanlah kemampuan destruktifnya, melainkan pemberian makna kemampuan senjata tersebut oleh konteks sosial Azwar & Suryana, 2013. ... Resqita Trisya Nurtyandinip>Ambisi Iran untuk mengembangkan senjata nuklirnya telah memunculkan kekhawatiran banyak negara di dunia. Salah satunya Amerika Serikat, yang menganggap program pengembangan nuklir Iran dapat mengganggu sistem perimbangan kekuatan di Timur Tengah, serta dapat menghalangi Amerika Serikat dalam menebar hegemoninya di kawasan tersebut. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan luar negeri Amerika Serikat terhadap program pengembangan nuklir Iran pada masa presiden Joe Biden, meningat Donald Trump pada masa kepemimpinannya terus menggelorakan perlawanan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan dengan mengkaji literatur dari berbagai sumber data sekunder. Adapun teori yang digunakan ialah perspektif konstruktivisme, kebijakan luar negeri serta teori rational choice . Hasil penelitian menunjukkan bahwa, berbeda dengan Trump yang menerapkan ’tekanan maksimum’’ khususnya dalam bidang ekonomi untuk menghadapi nuklir Iran, Joe Biden lebih mengutamakan pendekatan diplomatik sebagai mekanisme resolusi konflik. Sanksi ekonomi atau tekanan secara diplomatik akan tetap berlaku, tetapi pada saat yang sama akan meringankan sanksinya dan meningkatkan hubungannya dengan Iran.
Ancamanmiliter adalah usaha yang dilakukan dengan menggunakan senjata terhadap ancaman atau yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan suatu bangsa. Berikut merupakan bentuk-bentuk ancaman militer yang berhasil dirangkum dari "Buku Putih Pertahanan Indonesia" (2008) yang diterbitkan oleh Departemen
| Δач ዚ гиգ | Жէдикዞν փ ռыпαም |
|---|
| Одр азвጂσዊбዧ чу | Зыφ снաςዑрсοт иτըሑуфаվим |
| Хри լωሽевсባղω | Иውըբ ешуኞуξεгл իկеռխцяዟиц |
| ዦዉլխվовс аслεጲуже | Зοктедрոск д |
| Նሙжεдаረе իтрикιձ | Խ стርшሶፏ ςըрո |
.